Menuju konten utama

Komitmen 'Potong Kepala', Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan 7 pejabat kepolisian di beberapa wilayah dicopot lantaran bermasalah.

Komitmen 'Potong Kepala', Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah. Hal itu sebagai komitmennya dalam membenahi internal Korps Bhayangkara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan perombakan itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah, serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan," ucap Argo dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Argo menegaskan seluruh personel Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat. Pencopotan ini diharapakan memberi efek jera bagi polisi pelanggar aturan.

"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu Polri akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.

Berikut pejabat kepolisian yang dicopot Kapolri:

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulawesi Barat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan satu Kombes tercantum dalam Surat Telegram Nomor:ST/2279/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan