Menuju konten utama
Pilpres 2019

Komisi XI DPR Sebut Prabowo Tak Paham Soal Utang Pemerintah

Prabowo Subianto menuding pemerintah senang melakukan utang.

Komisi XI DPR Sebut Prabowo Tak Paham Soal Utang Pemerintah
Capres nomor urut 02 Prabowo tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Johnny G Plate menganggap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto keliru dalam memahami utang yang dilakukan pemerintah. Menurut Johnny, Prabowo perlu melihat tujuan dari penambahan utang itu, yakni untuk meningkatkan modal negara.

Dari modal itu, kata Johnny, pemerintah mengalokasikannya untuk belanja. Seperti membangun infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pembayaran utang itu sendiri.

“Pak Prabowo mau menggunakan isu utang sebagai kekuatan dia. Ternyata dia tidak paham itu kelemahannya,” ucap Johnny ketika dihubungi reporter Tirto pada Senin (28/1).

Sekjen Partai Nasdem ini mengatakan, tudingan Prabowo terkait menumpuknya utang negara juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, Johnny menilai utang pemerintah saat ini merupakan akumulasi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Seperti misalnya, utang pada masa orde lama, orde baru, hingga reformasi. Sehingga total akumulasi utang pemerintah saat ini mencapai Rp 4.416 triliun.

Selain utang itu, Johnny juga mengingatkan, selama 4 tahun Presiden Jokowi telah membayar cicilan utang senilai Rp 1.600 triliun. Padahal, menurut Johnny, nilai itu juga merupakan sisa peninggalan utang pada pemerintahan sebelumnya.

“Pak Prabowo mau komentar sebagai kapitalisasi politik. Tapi dia enggak punya data yang akurat,” ucap Johnny.

Calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto menuding pemerintah senang melakukan utang. Ketua Umum Gerindra ini bahkan menyindir Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai “Menteri Pencetak Utang”.

Kementerian Keuangan pun meresponnya dengan keras. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu RI, Nufransa Wira Sakti menganggap pernyataan Prabowo itu sebagai penghinaan dan bentuk olok-olok yang tidak sepantasnya dilakukan pada institusi negara yang dilindungi undang-undang.

Baca juga artikel terkait UTANG PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto