Menuju konten utama

Komisi X DPR Usul Pembatasan Maskapai LCC Masuk Aturan Wisata Murah

"Kalau Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan bikin regulasi, isinya harus membatasi LCC," ucap Arzetti Bilbina, anggota Komisi X DPR RI

Komisi X DPR Usul Pembatasan Maskapai LCC Masuk Aturan Wisata Murah
Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu saat berada di Pura Lempuyang, Karangasem, Bali, Kamis (7/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Komisi X DPR pun mengusulkan agar Pemerintah tak hanya mengatur soal agen wisata murah dari Cina yang isunya mengemuka beberapa waktu lalu. Namun, regulasi yang tengah dibahas itu juga mencakup pembatasan maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC).

"Kalau Kementerian Pariwisata [Kemenpar] akan bikin regulasi, isinya harus membatasi LCC," ucap Arzetti Bilbina, anggota Komisi X DPR RI pada Senin (26/11/2018) ketika dihubungi Tirto.

Keberadaan turis yang menggunakan LCC, dikatakan Arzetti, tidak dapat disamakan dengan turis yang tak menggunakan maskapai berbiaya murah.

Sebab wisatawan yang datang ke Indonesia dinilai harus memberikan nilai tambah ekonomi bagi destinasi yang dituju. Belum lagi setiap lokasi memiliki daya tampungnya tersendiri.

"Jangan hanya mengejar target, tanpa memperhitungkan kualitas wisatawan," ucap perempuan yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebelumnya, Arzetti mengatakan bahwa pendekatan LCC digunakan oleh Kemenpar untuk menarik wisatawan ke Indonesia.

Ditambah lagi, dalam sejumlah kasus, Kemenpar diketahui memberi insentif kepada biro perjalanan agar tiket bisa dibanderol murah untuk alasan yang sama.

Terkait fenomena wisata murah itu, Komisi X pun menyarankan Kemenpar agar membuat langkah-langkah antisipatif untuk memastikan agar kasus tersebut tidak berlanjut.

Disamping itu, Arzetti juga menyatakan bahwa hal ini akan dibahas saat rapat bersama Kemenpar.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri