Menuju konten utama

Komisi X DPR RI Imbau Anak TK Jangan Dipaksa Membaca

Ceu Popong menilai, anak-anak TK yang dituntut untuk bisa membaca akan membuat mereka trauma pada buku.

Komisi X DPR RI Imbau Anak TK Jangan Dipaksa Membaca
Ilustrasi taman kanak-kanak. ANTARA FOTO.Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan beranggapan, siswa-siswi Taman Kanak-kanak yang dipaksakan belajar membaca adalah tindakan salah kaprah dalam dunia pendidikan di Indonesia.

"Kalau anak usia 3 sampai 4 tahun mau sendiri membaca, ya tidak apa-apa. Sekarang yang terjadi [di TK] dipaksa," ujarnya kepada Tirto ketika ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/12/2018).

Ceu Popong menilai, anak-anak TK yang dituntut untuk bisa membaca, menulis dan menghitung (calistung)—khususnya membaca—akan membuat mereka trauma pada buku. Lebih-lebih akan membuat si anak tidak menyenangi buku dan akhirnya trauma.

"Namanya juga Taman Kanak-kanak bukan sekolah anak. Akibatnya minat baca bangsa kita nomor dua dari bawah. Itu bukan salah anak-anak kita," ujarnya.

Lucunya lagi, menurut Ceu Popong, tidak sedikit orang tua yang justru bangga ketika anaknya bisa membaca karena dipaksa.

Terlebih juga, dia mengaku tidak habis pikir pada sistem di Sekolah Dasar yang masih mengharuskan calon murid sudah bisa membaca. Menurutnya, yang harus dipaksa bisa membaca itu apabila murid sudah berada di tingkat pertama sekolah dasar.

Padahal, menurutnya, pada era Mohammad Nuh menjabat sebagai Menteri Pendidikan Nasional Indonesia periode 2009-2014, kebijakan tersebut sudah ditegaskan untuk tidak dilakukan.

"Kalau ada guru SD yang tidak mau menerima murid yang belum bisa calistung, akan dilaporkan dan dipecat. Tapi begitu Pak Nuh berhenti, yah begitu lagi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait CALISTUNG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto