Menuju konten utama

Komisi X DPR Kritik Nadiem Gandeng Netflix untuk Tayangan di TVRI

Huda menilai film dokumenter yang ditayangkan di TVRI mestinya dari rumah produksi lokal.

Komisi X DPR Kritik Nadiem Gandeng Netflix untuk Tayangan di TVRI
(Ki-Ka) Sheila Timothy (Produser Film dan APROFI), Timo Tjahjanto (Sutradara Film), Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI), Kuek Yu-Chuang (Managing Director of Netflix Asia Pacific), Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) saat press conference kemitraan Mendikbud dengan Netflix. tirto.id/Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan Belajar Dari Rumah.

Huda menilai film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter,” kata Huda lewat keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Kamis (18/6/2020).

Huda mengatakan selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Akan tetapi, ia menilai kebutuhan tersebut mestinya diberikan kepada rumah produksi lokal.

“Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara,” ujarnya.

Ia memberi contoh bahwa ada Pusat Film Nasional (PFN) yang memiliki banyak karya mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Huda mempertanyakan mengapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka.

Huda menjelaskan keputusan Kemendikbud bekerjasama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Selain itu, kata Huda, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” katanya.

Huda menilai Kemendikbud seharusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi COVID-19. Menurutnya kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekedar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

"Kurikulum pandemik ini akan memberikan panduan bagi stake holder Pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik,” kata dia.

Kemendikbud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020. Upaya itu dilakukan Kemendikbud agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Baca juga artikel terkait BELAJAR DARI RUMAH TVRI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan