Menuju konten utama

Komisi X DPR: Ide Jokowi Soal Kredit Pendidikan Perlu Diperjelas

Gagasan Jokowi untuk menerapkan kredit pendidikan bagi mahasiswa dapat mencicil biaya kuliah ini ditanggapi Wakil Ketua Komisi X DPR RI A

Komisi X DPR: Ide Jokowi Soal Kredit Pendidikan Perlu Diperjelas
Ilustrasi kredit pendidikan. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana mengenai kredit pendidikan yang memberi kemudahan bagi mahasiswa untuk mencicil biaya kuliah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan terkait kredit pendidikan itu programnya harus diperjelas lagi.

Abdul menegaskan masih perlu pembicaraan lebih lanjut terkait kredit pendidikan ini dengan koordinasi antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan dunia perbankan.

"Bahkan kalau relevan, bisa juga sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Jangan sampai hanya memberi 'angin surga' tanpa realisasi yang jelas," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu di Jakarta, Rabu (21/3/2018), seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, ide Presiden Jokowi soal kredit pendidikan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas soal Peningkatan Sumber Daya Manusia di Indonesia, pada Kamis (15/3/2018).

Presiden Jokowi bahkan "menantang" perbankan untuk mengeluarkan produk kredit pendidikan sehingga mahasiswa dapat mencicil biaya kuliah.

Amerika Serikat disebut-sebut sebagai contoh negara yang mengeluarkan jumlah kredit pendidikan lebih besar dari pinjaman kartu kredit.

Meski demikian, kata Abdul Fikri, sejumlah pihak memberikan kritik mengingat banyak yang gagal melunasinya dan berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, kredit pendidikan ini sudah lazim diberlakukan di negara-negara lain. Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain yang memiliki program semacam ini adalah Jerman, Kanada, Inggris, Prancis, Australia.

Dia yakin gagasan ini mampu menjadi solusi bagi mahasiswa yang terkendala biaya dalam melanjutkan pendidikan tinggi.

"APK pendidikan tinggi juga akan terdorong sehingga harapannya kualitas SDM kita juga semakin membaik," lanjut anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Namun, Abdul Fikri juga mengimbau agar Kemenristekdikti dan industri perbankan melakukan kajian yang mendalam mengenai gagasan ini sehingga dapat menghasilkan skema kredit yang dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan kondisi di Indonesia sehingga tujuan dalam meningkatkan SDM dapat tercapai.

Ide Jokowi agar perbankan nasional mengeluarkan kredit pendidikan atau student loan ini mendapat respons beragam. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jimmy Ph Paat masih meragukan tujuan dari gagasan itu.

Jimmy mempertanyakan dasar pemikiran Jokowi yang meminta perbankan membuat kredit pendidikan kepada para mahasiswa. Jokowi menganggap bahwa mereka yang ingin masuk ke perguruan tinggi berasal dari kelas menengah yang tersentuh akses perbankan dan mampu meminjam uang dalam bentuk kredit pendidikan.

Menurut Jimmy, para mahasiswa yang sudah lulus belum tentu mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi. Jimmy menuturkan bagi yang baru lulus S-1 penghasilannya sekitar Rp3-5 juta per bulan. Ia akan menjadi beban bagi mereka karena harus melunasi utang di kampus tempat mereka belajar.

Baca juga artikel terkait BIAYA PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri