Menuju konten utama

Komisi X DPR akan Panggil Anies dan DPRD DKI Soal Revitalisasi TIM

Pemanggilan tersebut untuk membahas proyek revitalisasi TIM yang menuai polemik dan ditolak seniman dan budayawan.

Komisi X DPR akan Panggil Anies dan DPRD DKI Soal Revitalisasi TIM
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis (6/2/2020).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan akan sesegera mungkin memanggil Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan DPRD DKI Jakarta.

Pemanggilan tersebut untuk membahas proyek revitalisasi TIM yang menuai polemik dan ditolak seniman dan budayawan.

Apalagi, Senin (17/2/2020) lalu, Forum Seniman Peduli TIM datang mengadu ke Komisi X DPR RI dalam rapat dengar pendapat.

"DKI kalau enggak salah tanggal 27 [Februari]. Iya [bahas revitalisasi TIM]," kata Dede saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Rabu (19/2/2020) pagi.

Sebelumnya beredar kabar kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, hari ini (19/2/2020). Namun Dede menepis.

"Enggak. Hari ini raker sama Kemenpora," katanya.

Forum Seniman Peduli TIM, yang dipimpin oleh budayawan Radhar Panca Dahana, mengadu ke Komisi X DPR RI yang menangani bidang pendidikan dan kebudayaan, Senin (17/2/2020) lalu. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri enam fraksi itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda.

Penolakan terhadap revitalisasi TIM--termasuk pembangunan hotel berbintang--mencuat sejak November tahun lalu. Para seniman bersikap demikian karena menganggap proyek ini dapat membuat TIM komersial dan akhirnya tak terjangkau orang banyak.

Anggapan itu diperkuat karena pemprov menyatakan TIM akan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD yang bagaimanapun berorientasi profit.

Penolakan para seniman makin menjadi ketika Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta I resmi dibongkar awal Februari lalu.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, lantas menyimpulkan rekomendasi komisi adalah mendukung moratorium. Penghentian sementara itu perlu dilakukan sampai ada kejelasan terkait prosedur dan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan para seniman dan budayawan.

"Rekomendasi kedua, kami akan memanggil saudara Gubernur Pak Anies Baswedan, DPRD DKI, dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," kata Syaiful usai RDPU.

Ia lantas mengaku segera menandatangani dan melayangkan surat rekomendasi ke Anies. "Semoga secepatnya bisa direspons oleh Gubernur Anies," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI TIM atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri