Menuju konten utama

Komisi X Beri Syarat Menpora Baru: Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Calon Menpora memiliki pekerjaan wajib yang harus diselesaikan terkait Tragedi Kanjuruhan yang saat ini belum selesai.

Komisi X Beri Syarat Menpora Baru: Selesaikan Tragedi Kanjuruhan
Sejumlah saksi memberikan keterangan saat sidang lanjutan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/2/2023). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian memberikan sejumlah syarat kepada calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru di tengah isu mundurnya Zainuddin Amali. Hetifah menyebut Menpora yang baru nantinya harus bisa melanjutkan program kerja yang sudah dicanangkan oleh Zainuddin Amali.

"Menpora perlu melanjutkan berbagai program yang telah disusun sebelumnya, utamanya keikutsertaan Indonesia dalam giat olahraga nasional maupun internasional, pembinaan prestasi, serta pengembangan dan pemberdayaan pemuda," kata Hetifah saat dihubungi Tirto, Senin (27/2/2023).

Hetifah meminta Menpora baru bisa berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam membangun sepak bola. Menurutnya hal itu sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Sepakbola Nasional.

"Menpora perlu memperjuangkan hal ini ke Kementerian terkait yaitu Bappenas dan Kementerian Keuangan," terangnya.

Dia menegaskan bahwa Menpora yang baru wajib menuntaskan sejumlah tragedi kemanusiaan dalam dunia olahraga Indonesia. Dia menyebut Tragedi Kanjuruhan yang saat ini belum selesai juga menjadi pekerjaan wajib Menpora baru.

"Menpora hendaknya melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan sepak bola Indonesia mulai dari keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan," tegasnya.

Sejumlah pekerjaan rumah juga harus diselesaikan oleh Menpora baru. Hal itu mengingat durasi jabatan yang kurang dari dua tahun bagi Menpora baru. Di antaranya adalah soal infrastruktur sepak bola dan kaderisasi atlet di setiap cabang olahraga.

"Pembinaan suporter, manajemen kompetisi, sportivitas sepakbola (kasus judi score), standarisasi infrastruktur sepak bola, regenerasi atlet, serta peningkatan prestasi nasional," terangnya.

Nantinya, Menpora baru harus peka dalam mempelajari setiap regulasi olahraga internasional. Sehingga tidak terulang lagi sanksi doping yang sempat menjerat Indonesia dalam sejumlah pagelaran lomba internasional.

"Mengingat sanksi LADI yang baru dijatuhkan setahun lalu, Menpora perlu terus memantau secara ketat kegiatan olahraga nasional agar tidak terulang kasus penyalahgunaan substansi obat atau doping," harapnya.

Baca juga artikel terkait CALON MENPORA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Olahraga
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri