Menuju konten utama

Komisi VI DPR Sebut Penyelamatan Jiwasraya Lewat Tiga Opsi

Pembentukan Panja Jiwasraya agar penyidikan kasusnya di Kejaksaan Agung tak terganggu.

Komisi VI DPR Sebut Penyelamatan Jiwasraya Lewat Tiga Opsi
Ilustrasi HL Indepth Jiwasraya Jilid 2. tirto.id/Lugas

tirto.id - Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menyebut, terdapat tiga opsi untuk mengembalikan dana nasabah yang diinvestasikan di PT Asuransi Jiwaaraya.

Menurut dia, tiga opsi tersebut sejauh tengah dipertimbangkan, yakni pembentukan holding asuransi, penggelontoran bail out, dan memberikan penyertaan modal negara.

"Itu semua harus konsultasi dan dipikirkan DPR secara maksimal," kata dia, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Minggu (19/1/2020).

Opsi tersebut, kata Deddy akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang telah dibentuk oleh Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/1/2020) lalu.

Menurut dia, Panja Jiwasrata tidak akan mengurusi penegakan hukum, melainkan fokus penyelamatan perusahaan, pengembalian dana nasabah, dan perbaikan regulasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

Keputusan itu diambil lantaran DPR khawatir akan menganggu penyidikan di Kejaksaan Agung jika ada Pansus.

"Kita ingin agar proses hukum yang ada di kejaksaan itu benar-benar terjadi secara cepat, sehingga tidak ada urgensinya lagi membentuk pansus. Itu yang sudah disepakati," kata Deddy.

Deddy juga menilai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sejauh ini sudah sangat baik. Korps Adhyaksa itu total sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Dia khawatir jika DPR juga membentuk pansus maka tim ini akan memanggil orang-orang yang sama yang juga diperiksa kejaksaan.

Ia juga khawatir akan ada kegaduhan politik yang membuat proses penyehatan korporasi jadi terhambat.

Untuk itu sejauh ini DPR akan terus memantau proses penyidikan tersebut, jika di depan ada hambatan atau ada aspek yang tidak terungkap maka DPR terbuka unruk membentuk pansus untuk mendorong.

"Kalau penegakan hukum kita akan jaga dan lihat kalau ada upaya-upaya atau informasi yang tidak tepat di proses hukumnya nanti kita bisa bergerak," kata dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali