Menuju konten utama

Komisi IX akan Kirim Surat ke Jokowi Soal Masalah BPJS Kesehatan

Komisi IX DPR akan surati Presiden Jokowi terkait penyelesaian masalah BPJS Kesehatan soal penyelenggaraan program JKN.

Komisi IX akan Kirim Surat ke Jokowi Soal Masalah BPJS Kesehatan
Seorang pasien melintas di depan loket khusus pendaftaran yang menggunakan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan di sebuah puskesmas yang berada di pinggiran Jakarta, Jumat (21/9/18). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Surat yang dikirimkan berisi beberapa rekomendasi terkait penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota Komisi IX DPRI RI Nova Riyanti Yusuf mengatakan, Komisi IX berencana menyiapkan delapan rekomendasi untuk pembenahan sistem pengelolaan progarm JKN oleh BPJS Kesehatan yang sampai saat ini masih digodok.

"DPR bersama pakar-pakar akan memberikan rekomendasi kepada presiden, ada delapan rekomendasi, masih digodok," kata Nova di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Ia menyebutkan, hal-hal yang menjadi perhatian dan akan direkomendasikan kepada presiden di antaranya soal besaran pendanaan iuran, yaitu yang berkaitan dengan kenaikan jumlah iuran yang sesuai dengan nilai aktuaria.

Selain itu, terdapat juga sistem pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang saat ini menggunakan INA CBG's.

Nova yang juga seorang dokter spesialis kesehatan jiwa ini mengemukakan sistem pembayaran INA CBG's akan dievaluasi dan bila perlu dibuat ulang dengan sistem yang lebih baru dan sesuai untuk Indonesia.

"Karena setahu saya CBG's ini dari Yale University, diambil oleh Malaysia di Kuala Lumpur, dan di Malaysia enggak dipakai, dipakai oleh Indonesia," ujar Nova

Kalau menurut saya sih, kenapa enggak pakai karya anak bangsa saja yang buat software-nya, yang baru, yang sesuai dengan Indonesia," lanjutnya.

Hal lain yang juga akan direkomendasikan, kata Nova, ialah terkait penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu Puskesmas dan klinik agar tidak mengobati saja, tapi juga melakukan pencegahan.

"Rekomendasi tersebut nantinya juga akan menyinggung masalah kepesertaan, klasifikasi rumah sakit, dan hal lainnya," ucap Nova seperti dilansir Antara.

Nova menambahkan, hal lainnya yang direkomendasikan adalah mengenai sistem pembayaran pada SDM kesehatan yang menjalankan program JKN.

Menurut Nova, DPR menganggap pemberian dana kapitasi sebagai bentuk penghargaan pada tenaga medis dapat diberikan di awal ketimbang di akhir.

Hal tersebut dikarenakan saat ini tidak jarang tenaga kesehatan menjadi martir dari program JKN lantaran pembayaran jasanya di belakang, atau bahkan tertunggak.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri