Menuju konten utama

Komisi III DPR RI Tetapkan Delapan Calon Hakim yang Siap Dilantik

Komisi III DPR RI merilis nama-nama calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, dan Hakim Hubungan Industrial yang dipilih dalam rapat pleno usai uji kelayakan dan kepatutan.

Komisi III DPR RI Tetapkan Delapan Calon Hakim yang Siap Dilantik
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (kedua kiri) serta dua Wakil Ketua, Desmond J. Mahesa (kiri) dan Adies Kadir (kanan) memimpin rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Komisi III DPR RI akhirnya merampungkan rapat pleno penetapan nama-nama Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, dan Hakim Hubungan Industrial. Rapat pleno digelar setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari terakhir yakni 21-22 Januari 2020.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan hal tersebut usai rapat pleno di DPR RI, Kamis (23/1/2020) siang.

"Kami mengedepankan musyawarah mufakat supaya ada kesamaan. Akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih delapan calon. Dua calon karena hampir semua poksi tidak setuju menolak dan menghasilkan delapan yang sudah kami bacakan tadi dan sudah diputuskan," kata Herman.

Herman menyebut penetapan nama-nama tersebut diwarnai perdebatan antarkelompok fraksi di dalam Komisi III. Ada dua nama yang ditolak, Sartono yang merupakan calon Hakim Agung dan Willy Farianto yang merupakan calon Hakim Hubungan Industrial.

Ia tak menjelaskan alasan Komisi III menolak dua nama tersebut. Namun, Sartono sempat disebut melakukan plagiasi saat uji kelayakan kemarin.

"Saya kira kami tidak perlu sampaikan alasan ditolak. Menerima dan menolak adalah hak anggota Komisi III," kata Herman.

Ia berharap para hakim agung yang telah dipilih bisa melakukan terobosan di Mahkamah Agung. Menurutnya, delapan nama yang sudah dipilih memenuhi syarat dan standar calon hakim.

"Bahwa mengatasi situasi hari ini di Mahkamah Agung tentunya kami berharap mereka bisa melakukan terobosan. Seperti yang tadi saya katakan, terobosan-terobosan bukan hanya soal sumber daya manusia, tetapi sistem dan mekanisme kemudian infrastruktur yang ada di Mahkamah Agung terkait penanganan perkara itu menurut saya," katanya.

Nama-nama calon hakim agung kemudian akan disahkan di rapat paripurna. Selanjutnya, nama-nama itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut ini nama-nama calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, dan Hakim Hubungan Industrial yang dipilih dalam rapat pleno Komisi III DPR RI:

1. Soesilo (Hakim Agung)

2. Dwi Soegiarto (Hakim Agung)

3. Rahmi Mulyati (Hakim Agung)

4. H. Busra (Hakim Agung)

5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Agung)

6. Agus Yunianto (Hakim Ad Hoc)

7. Ansori (Ad Hoc)

8. Sugianto (Hubungan Industrial)

Baca juga artikel terkait CALON HAKIM AGUNG atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri