Menuju konten utama

Komisi I Nilai Dukcapil Tak Bijak Beri Akses Data Pribadi ke Swasta

Seharusnya, pemerintah menghormati hak privasi warga negara dengan tidak menyebarkannya ke pihak swasta.

Komisi I Nilai Dukcapil Tak Bijak Beri Akses Data Pribadi ke Swasta
meutya hafid.antara foto/puspa perwitasari

tirto.id -

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang memberikan akses membuka data pribadi ke pihak swasta kurang tepat.

Seharusnya, pemerintah menghormati hak privasi warga negara dengan tidak menyebarkannya ke pihak swasta.

"Langkah tersebut menurut hemat kami kurang bijak. Kemendagri sepatutnya menghormati hak privasi warga negara," ujar Meutya saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).

Menurut Meutya sudah seharusnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dihadirkan untuk mengatur masalah-masalah seperti ini. Menurut Meutya, DPR RI saat ini masih menunggu draf RUU tersebut dari pemerintah karena merupakan inisiasi pemerintah.

"Kami masih menunggu dari pemerintah. RUU inisiatif pemerintah tersebut belum dikirim ke DPR," jelasnya.

Senada dengan Meutya, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima RUU Perlindungan Data Pribadi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kami ada persoalan nih salah satu hambatan kenapa sih RUU PDP ini belum masuk-masuk ke DPR, yang kami dengar penjelasan berkali-kali adalah di tim pemerintah sendiri ini belum selesai persoalannya," ujar Sukamta.

Padahal kata Sukamta, RUU tersebut sudah sejak tahun 2016 masuk ke dalam prolegnas prioritas. Kemudian DPR dan Kemkominfo juga sepakat bahwa RUU itu merupakan kesepakatan dari pemerintah.

"Ini sudah tiga tahun dan hampir habis masa priode ini tetapi belum juga muncul," pungkas Sukamta.

Baca juga artikel terkait DUKCAPIL atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari