tirto.id - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan Gusti Randa sebagai komisaris sementara. Gusti menyatakan bahwa keputusan itu tidak akan memengaruhi minat sponsor untuk mendukung kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2019.
"Tidak akan [memengaruhi]. Karena sebelum keputusan ini sudah ada pembicaraan juga kepada sponsor," jelas Gusti saat konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (28/2/2019).
Gusti Randa adalah anggota Exco PSSI. Belakangan ia juga menjadi pengacara Marko Simic dalam kasus pelecehan seksual di Australia. Di PT LIB ia menjadi komisaris sementara karena jabatan itu kosong setelah komisaris dan direktur sebelumnya yakni Glenn Sugita dan Berlinton Siahaan mengundurkan diri pada RUPS pertama pada 18 Februari 2019 lalu.
Gusti memastikan bahwa tidak ada kepentingan politis di balik pemilihannya sebagai komisaris sementara PT LIB. Menurut Gusti, segala keputusan murni diambil berdasarkan dua alasan penting.
"Pertama, untuk memastikan Liga 1 jalan. Bagaimana caranya? Tentu sesuai dengan keputusan Kongres. Yang kedua, tidak ada kevakuman [di kepengurusan PT LIB]," ujarnya.
Di saat bersamaan, kata Gusti, persiapan kompetisi juga rawan terganggu menyusul adanya rencana PSSI menghelat Kongres Luar Biasa (KLB).
Selain Gusti, satu anggota Exco lain, Dirk Soplanit juga ditunjuk sebagai petinggi sementara PT LIB. Dirk menempati posisi direktur. Gusti dan Dirk dibebani tugas memastikan kelancaran persiapan kompetisi hingga adanya KLB.
"Jangan sampai saling mengganggu, semua harus sejalan," pungkas Gusti.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Agung DH