Menuju konten utama

Kominfo Serahkan Hasil Identifikasi Kasus 7 Kontainer Surat Suara

Hasil identifikasi tersebut merupakan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet.

Kominfo Serahkan Hasil Identifikasi Kasus 7 Kontainer Surat Suara
Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo RI saat diwawancarai di ruangannya pada Senin (19/11/2018). tirto.id/Vincent

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah menyerahkan hasil identifikasi terhadap kabar yang menyebutkan ada tujuh kontainer di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara yang berisi surat suara telah dicoblos.

Hasil identifikasi tersebut telah diserahkan Kemenkominfo kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (3/1/2019) pukul 15.00 WIB.

“Hal itu merupakan wujud implementasi Memorandom of Action (MoA) antara Kemenkominfo, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Polri tentang koordinasi dan sinergi untuk memerangi informasi bohong atau hoaks di internet, terkait penyelenggaraan pemilu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi yang diterima Tirto Minggu (6/1/2019).

Hasil identifikasi dan temuan tersebut merupakan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet yang berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo. Proses identifikasi dilakukan setelah kabar tersebut muncul pertama kali di media sosial pada 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB.

Sebagaimana diketahui, isu 7 kontainer surat suara itu membuat heboh masyarakat dan menjadi bahan pemberitaan di media nasional. Guna menindaklanjuti kabar yang terlanjur beredar, Kemenkominfo lantas melakukan penelusuran untuk membantu memberi bahan penyelidikan.

“Dalam MoA tersebut, Kemenkominfo memang berperan membantu serta memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, jika terjadi peristiwa pidana pada proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” ujar Setu.

Lebih lanjut, Setu mengimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi tersebut dalam bentuk apapun. Apabila ditemukan adanya informasi yang terindikasi mengandung hoaks, Setu pun meminta agar masyarakat langsung melaporkannya melalui aduankonten.id.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra