Menuju konten utama

Kominfo Putus Akses Puluhan Video Muhammad Kece

Puluhan video itu berisi konten penodaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Kominfo Putus Akses Puluhan Video Muhammad Kece
Ilustrasi ujaran kebencian. FOTO/Istock

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses puluhan video yang dibuat Muhammad Kece di berbagai platform media sosial.

"Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece," kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (25/8/2021).

Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut. Dedy mengatakan bila masih ada video yang belum diturunkan, hal tersebut terjadi lantaran diperlukan analisis dan verifikasi berlapis.

"Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform," kata Dedy.

Sambil terus menangani kasus ini, Kominfo meminta masyarakat tidak terprovokasi video bikinan Muhammad Kece.

"Masyarakat terus kami imbau untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital," kata Dedy.

Pembuat konten dengan nama Muhammad Kece mengunggah video yang viral dan menjadi kontroversi lantaran mengandung unsur penistaan agama Islam.

Dalam video tersebut, dia mengubah ucapan salam sampai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Kominfo menyatakan aksi Muhammad Kece melanggar aturan berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

Kominfo membuka kanal aduan masyarakat bila menemukan konten yang diduga melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id.

Baca juga artikel terkait KASUS MUHAMMAD KECE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan