Menuju konten utama

Kominfo Janji Tak Blokir Internet saat Peringatan Kemerdekaan Papua

Johnny G. Plate menyatakan Kominfo tidak akan memblokir internet saat peringatan deklarasi berdirinya negara West Papua, pada 1 Desember 2019 mendatang.

Kominfo Janji Tak Blokir Internet saat Peringatan Kemerdekaan Papua
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G. Plate menyatakan pemerintah tidak akan memblokir internet saat peringatan deklarasi berdirinya negara West Papua, pada 1 Desember 2019 mendatang. Sebab, kata Plate, Kominfo mengedepankan tindakan aparat daripada pemblokiran.

"Pasti tidak ada [pemblokiran]. Tapi kalau ada kericuhan, tentu aparat dulu. Kami monitor saja," kata Plate usai rapat di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Plate mengatakan, Kominfo akan memonitor percakapan selama 7 x 24 jam dalam menghadapi segala isu, termasuk isu Papua.

Pemerintah, kata Plate, sudah mempunyai sistem yang aman untuk memonitor segala tindakan publik di media sosial.

Pemerintah juga memonitor isi percakapan, kualitas percakapan dan melihat tingkat bahaya percakapan di media sosial dan internet. Berdasarkan data-data tersebut, kata Plate, Kominfo akan menyerahkan informasi kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi masalah.

"Kami memonitor bagaimana lalu lintas percakapan, bagaimana kualitas percakapannya dan sampai ditingkat mana bahayanya, apa saja yang dilakukan dan diinformasikan kepada instansi terkait untuk melakukan pencegahan agar tidak ada civil disorder, kekacauan di masyarakat. Itu tugasnya. Jangan sampai kacau dulu baru (tindakan)," kata Plate.

Plate mencontohkan, pemerintah akan melakukan pemblokiran apabila ada ketidakpatuhan masyarakat seperti penggunaan internet untuk jual narkoba, pornografi, transaksi seksual, dan kriminal umum.

"Tapi pada saat di mana ada kekacauan masyarakat, sekali lagi yang namanya civil disorder itu, maka tentu di situ aparat yang hadir lebih dahulu. Kominfo punya juga menjaga civil rights," kata Plate.

"Dalam keadaan civil disorder, ada masyarakat yang ingin hak-haknya dijaga, tapi tugas negara juga untuk mencegah jangan sampai kekacauan masyarakat lebih rusak," kata Plate.

Baca juga artikel terkait KOMINFO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz