Menuju konten utama
Flash News

Komika FF Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komika berinisial FF atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Komika FF Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Komika berinisial FF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Iya, FF benar ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Namun, Mukti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadap FF yang masih berjalan.

Meski tidak menyebutkan secara detail, Mukti mengatakan FF adalah seorang komedian.

Menurut Mukti, FF ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1/2022) malam. "Diamankan tadi malam," ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan artis berinisial AP yang ditangkap polisi diduga penyalahgunaan narkotika adalah aktor Ardhito Pramono.

Identitas artis berinisial AP tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Iya," kata Zulpan singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo juga membenarkan pihaknya menangkap seorang publik figur aktor pemeran utama film layar lebar berinisial AP terkait penyalahgunaan narkoba. "Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," ujar Danang.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri