Menuju konten utama

Komdis PSSI Vonis Bersalah Umuh Muchtar di Kasus Mogok Persib

Atas kesalahan itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama enam bulan terhadap Umuh dan denda Rp50 juta.

Komdis PSSI Vonis Bersalah Umuh Muchtar di Kasus Mogok Persib
Pemain Persija Jakarta Bambang Pamungkas (kanan) menendang bola namun dihadang pemain Persib Bandung Supardi (kiri) dan Purwaka Yudi (dua kiri) pada pertandingan Liga I Gojek Traveloka di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

tirto.id - Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar divonis bersalah oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) dalam kasus mogok bertanding Maung Bandung saat menghadapi Persija Jakarta di laga GoJek Traveloka Liga 1.

Dalam keterangan resmi PSSI yang diterima di Jakarta, Rabu, hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada Senin (6/11/2017) menyebut Umuh Muchtar melakukan provokasi terhadap tim sehingga tidak lagi melanjutkan pertandingan yang digelar di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11/2017), seperti diberitakan Antara.

Atas kesalahan itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama enam bulan terhadap Umuh dan denda Rp50 juta.

Selain Umuh, bek Persib Vladimir Vujovic juga diputuskan bersalah atas tindakannya di pertandingan yang sama.

Komdis PSSI pun memberikan sanksi larangan bermain sebanyak lima kali dan denda Rp30 juta kepada Vujovic.

Masih dari laga Persija versus Persib tersebut, panitia pelaksana pertandingan Persija Jakarta juga dibebankan hukuman denda Rp50 juta karena suporter melakukan pelemparan botol dan menyalakan suar (flare).

Keputusan Komdis PSSI lainnya, Mitra Kukar divonis bersalah memainkan pemain tidak sah dalam laga Liga 1 kontra Bhayangkara FC.

Mereka pun dihukum dengan sanksi denda Rp100 juta dan diputuskan kalah dari Bhayangkara dengan skor 0-3, meski pertandingan yang digelar pada Jumat (3/11/2017) itu berakhir dengan skor imbang 1-1.

Kondisi ini pun menguntungkan Bhayangkara FC yang semakin berpeluang menjuarai Liga 1.

Selain empat keputusan tersebut, sidang Komdis PSSI, Senin (6/11/2017) juga mengeluarkan empat keputusan lainnya yakni menjatuhkan hukuman denda Rp22,5 juta kepada panitia pelaksana pertandingan Arema FC karena saat partai kontra Semen Padang, Sabtu (4/11/2017), pendukung Arema FC menyalakan bom asap.

Kemudian, panitia pelaksana pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp67,5 juta karena dalam pertandingan kontra Persegres Gresik United, Minggu (5/11/2017), suporter Laskar Wong Kito menyalakan suar.

Lainnya, panitia pelaksana pertandingan Madura United didenda Rp50 juta sebab dalam laga kontra Barito Putera, Minggu (5/11/2017), panitia tidak menjalankan keputusan Komisi Disiplin PSSI.

Terakhir, dari Liga 1 U-19, Persib Bandung U-19 disanksi denda Rp50 juta karena suporter menyalakan suar atau (flare) dalam laga kontra Pusamania Borneo FC U-19, Minggu (5/11/2017).

Baca juga artikel terkait PERSIB atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Olahraga
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri