Menuju konten utama

Kok Bisa Situs Judi Online jadi Sponsor Tira Persikabo?

Tira Persikabo memilih situs judi online jadi sponsor karena tidak ada lagi yang tertarik. Lagipula, tak ada aturan yang melarang.

Kok Bisa Situs Judi Online jadi Sponsor Tira Persikabo?
Andy Setyo Nugroho menggunakan Jersey terbaru tira persikabo 2020. instagram/Officialpersikabo

tirto.id - Tira Persikabo, salah satu klub peserta Liga 1 yang akan kickoff 29 Februari mendatang, akhir-akhir ini banyak disorot publik. Bukan karena mereka kandidat juara musim ini atau transfer pemain gila-gilaan, tapi logo pada jersey yang kelewat mencolok.

Pada bagian depan jersey tercetak logo SBOTOP, sebuah situs judi online. "Dengan senang hati kami mengumumkan SBOTOP sebagai sponsor resmi dari Persikabo 1973 di musim 2020 Liga 1 Indonesia. Kerja sama ini mewakili misi kami untuk memperkuat brand SBOTOP di Indonesia," tulis Tira Persikabo via Twitter.

Dalam situs resmi, SBOTOP mengklaim "memiliki lisensi legal yang dikeluarkan oleh komisi resmi untuk melakukan judi online." "Namun, karena peraturan terkait judi online bervariasi dari satu negara ke negara lain," mereka menambahkan, "perjudian online mungkin ilegal di yurisdiksi tertentu."

Hukum Indonesia tegas melarang judi, tapi bukan dalam konteks sponsor klub olahraga. Larangannya tertera dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara mencapai 10 tahun penjara. Pun dengan judi online, yang dilarang lewat UU ITE.

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, secara yuridis sebenarnya klub sepakbola, tak hanya Tira Persikabo, bisa disponsori pihak mana pun sepanjang ia merupakan korporasi berbadan hukum yang sah. "Namun," katanya kepada reporter Tirto, Selasa (25/2/2020) kemarin, "secara etis-sosiologis, jika korporasi itu ialah perjudian, sebaiknya tidak [jadi sponsor]."

Menurutnya sponsor situs judi itu riskan bagi klub dan "berisiko hukum," misalnya, jadi tempat pencucian uang. "Karena itu sebaiknya cari yang lain," katanya.

Hal serupa ditegaskan pengamat hukum olahraga Eko Maung. "Itu dilarang, tapi sekarang gamblang," katanya kepada reporter Tirto.

Menurutnya, jika Tira Persikabo meneruskan kerja sama dengan situs judi online hingga musim kompetisi bergulir, masalah baru bisa muncul. Eko mengatakan kasus serupa KPAI-Djarum mungkin terulang, atau ormas-ormas yang menolak keberadaan judi berdasarkan keyakinan agama.

Maka untuk kebaikan semua pihak, kata Eko, sebaiknya Tira Persikabo "coba siasati" mencari sponsor lain.

Tak Ada Aturan, Minim Sponsor

Ternyata hukum di Indonesia belum ada yang spesifik mengatur situs judi jadi sponsor klub olahraga. Hal ini ditegaskan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan. "Regulasi sponsor situs judi memang belum ada," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (25/2/2020). Ia juga menegaskan kasus ini baru pertama kali terjadi.

Karena tidak ada peraturannya itulah Iriawan mengatakan "polisi juga belum bisa berbuat apa-apa." Sebelumnya Kepala Satuan Tugas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan baru akan bertindak seandainya terbukti ada bandar judi 'bermain' (baca: mengatur) pertandingan.

Meski tak ada peraturannya, Iriawan menegaskan kalau dalam waktu dekat ia dan instansinya akan mendiskusikan masalah ini dengan pihak terkait.

Operator resmi liga, Liga Indonesia Baru (LIB), juga tidak tinggal diam. Media and Public Relation LIB Hanif Marjuni mengatakan "masih mempelajari" informasi ini dan "mencoba mengomunikasikan dengan klub".

Alasan Tira Persikabo sendiri memilih sponsor situs judi online ternyata sederhana. Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo Rhendie Arindra menyatakan klub sulit mendapat sponsor lain. "Kami sudah minta ke [perusahaan] mie instan, tapi ditolak," kata Rhendie kepada reporter Tirto, Senin (24/2/2020).

Pada akhirnya hanya SBOTOP yang mau jadi sponsor.

Rhendie mengatakan Tira Persikabo menerima SBOTOP persis karena saat ini tak ada peraturan yang melarang. "Ada perusahaan rokok yang mau jadi sponsor, tapi regulasi tidak memperbolehkan, kami tolak," Rhendie menegaskan.

Pada akhirnya, polemik ini nampaknya tak akan berlarut setelah LIB mengeluarkan surat keputusan nomor 103/LIB/II/2020 bertanggal 25 Februari 2020 yang intinya melarang klub sepakbola berpartisipasi dalam kompetisi resmi jika ia menjalin kerja sama dengan situs judi, juga rokok dan minuman keras. Jika ada yang melanggar, maka klub akan bertanggung jawab penuh.

Mengingat kickoff Liga 1 tinggal hitungan hari, apakah Tira Persikabo mampu mendapat sponsor baru yang sesuai dengan ketentuan?

Baca juga artikel terkait TIRA PERSIKABO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Olahraga
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino