Menuju konten utama

Koalisi Sipil Pertanyakan Kapasitas IPW Soroti Capim KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan alasan Indonesia Police Watch (IPW) yang dinilai tak mementingkan LHKPN dalam seleksi Capim KPK.

Koalisi Sipil Pertanyakan Kapasitas IPW Soroti Capim KPK
Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel Al Araf, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek dan Hendardi berjabat tangan bersama seusai menyampaikan keterangan pers tentang hasil tes psikologi capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan alasan Indonesia Police Watch (IPW) yang kerap berkomentar terkait pemilihan calon pimpinan KPK.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan, IPW seharusnya menyinggung masalah pemilihan Kapolri, bukan capim KPK.

"Kalau IPW mengawasi pemilihan Kapolri, saya mengerti. Kalau IPW mengawasi pemilihan pimpinan KPK saya juga jadi bertanya-tanya," kata Asfinawati di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Apalagi, kata dia, lPW juga mengomentari masalah pentingnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Diketahui sebelumnya ada anggota Polri sebagai capim KPK tidak taat mengirimkan LHKPN.

"Ada pula IPW ikut-ikutan mengomentari LHKPN," kata Asfinawati.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebelumnya mengatakan pansel KPK tidak perlu menggubris isu LHKPN.

Sebab, kata Neta, LHKPN bukanlah hal prinsip dalam sistem rekrut capim KPK yang dilakukan pansel KPK.

"Selain itu IPW berharap, Pansel KPK tidak perlu menggubris isu LHKPN," kata Neta dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini seleksi Capim KPK memasuki tahap pengumuman tes psikologi. Hasilnya ada 40 pendaftar yang lolos terdiri atas 36 laki-laki dan 4 perempuan.

Untuk latar belakang profesi, terdapat akademisi atau dosen (7), advokat atau konsultan hukum (2), jaksa (3), pensiun jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Komjak atau Kompolnas (1), Komisioner atau pegawai KPK (5), PNS (4), pensiun PNS (1), dan lain-lain (5).

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali