Menuju konten utama
Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil: Gas Air Mata juga Ditembakkan ke Luar Stadion

TPF koalisi masyarakat sipil menyebut ada upaya intimidasi yang dilakukan pihak tertentu usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

tirto.id - Tim Pencari Fakta (TPF) koalisi masyarakat sipil telah melakukan investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dari hasil temuan tersebut, TPF menemukan adanya penembakan gas air mata yang juga dilakukan di luar stadion.

"Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion. Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion; dugaan kuat kondisi usai tribun adalah momen di banyak penonton meregang nyawa," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Oktober 2022.

Andi menyebut, dalam situasi itu tidak didapat kondisi medis yang optimal untuk merespons kondisi kritis penonton yang terpapar asap.

TPF koalisi masyarakat sipil terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Andi juga menyebut usai peristiwa, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.

"Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian," ujarnya.

Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyimpulkan sementara bahwa stadion tidak layak menggelar pertandingan dengan kategori high risk match.

Hal itu berdasarkan hasil pengumpulan informasi per Sabtu (8/10/2022) kepada hampir semua pihak yang terlibat dalam insiden Kanjuruhan.

“Mungkin kalau medium atau low risk masih bisa. Jadi artinya, untuk high risk match kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkret, misalnya adalah bagaimana mengeluarkan penonton dalam keadaan darurat. Sementara yang saya lihat adalah pintu masuk, berfungsi sebagai pintu keluar, itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat,” ujar anggota TGIPF, Nugroho Setiawan dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/10/2022).

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky