Menuju konten utama

KNKS akan Dorong Permodalan UMKM dengan Wakaf

KNKS berencana membentuk Wakaf Ventura dalam bentuk perseroan terbatas yang bertujuan untuk mendorong kegiatan usaha mikro kecil dan menengah.

KNKS akan Dorong Permodalan UMKM dengan Wakaf
Penjaga stan melayani calon konsumen yang akan membeli tas pada Pameran Produk Unggulan UMKM, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/7). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tengah mengkaji rencana pembentukan lembaga keuangan Wakaf Ventura. Adapun lembaga keuangan berbasis syariah tersebut nantinya berbentuk perseroan terbatas (PT) dan bertujuan untuk mendorong kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang didukung dengan permodalan yang berasal dari wakaf.

Menteri PPN/Kepala Bappenas yang sekaligus Sekretaris Tim Pengarah KNKS Bambang Brodjonegoro menekankan perlunya kehati-hatian dalam membentuk Wakaf Ventura. Bambang menyebutkan meski dilakukan secara bisnis, misi utama dari Wakaf Ventura tetap pada gerakan sosial (social enterprise).

“Jadi kita ciptakan suatu ekosistem dimana nantinya lembaga keuangan syariah dan ekonominya berkembang karena memang antar mereka ada kegiatan ekonomi yang cukup besar,” ujar Bambang di kantornya pada Selasa (26/9/2017) petang.

Setelah mengadakan rapat tertutup dengan para inisiator Wakaf Ventura dan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang menyebutkan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah melengkapi persyaratan yang berkaitan dengan keorganisasian.

Selain itu, perlu juga adanya pembentukan struktur pengumpulan wakaf hingga menentukan para pemegang sahamnya. “Kami ingin memastikan para pemegang saham ini tidak mencampuri terlalu banyak urusan manajemen,” ucap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan perlu adanya pengumpulan modal awal untuk membentuk Wakaf Ventura. Kendati mengaku tidak ada target khusus, Bambang mengatakan bahwa KNKS bakal mengikuti regulasi dari OJK yang telah mengatur modal minimal untuk pendirian ventura berbasis syariah.

“Minimal Rp25 miliar. Kalau ventura yang tidak syariah atau konvensional kan minimalnya Rp50 miliar. Kita pakai aturan itu sebagai modal awal,” ungkap Bambang.

Dalam proses pembentukannya, Bambang menyebutkan OJK bakal dilibatkan dalam pemilihan manajemen intinya. “Karena harus dikelola secara profesional. Nanti akan ada fit and proper test dari OJK terhadap calon komisaris, direksi, maupun Dewan Pengawas Syariah-nya,” kata Bambang lagi.

Senada dengan Bambang, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengklaim Wakaf Ventura telah memperoleh lampu hijau terkait perizinannya dari OJK.

Tak hanya itu, Jimly pun mengatakan bahwa Wakaf Ventura tidak hanya menyasar pengusaha yang beragama Islam. “Para pengusaha non-Muslim juga boleh ikut berwakaf,” kata Jimly.

Saat disinggung mengenai target mulai beroperasinya, Jimly mengaku tidak ingin terburu-buru. Menurut Jimly, perlu adanya penyamaan persepsi terkait konsep lembaga keuangan ini.

“Nanti pemiliknya itu hanya nazhir. Kita menghimpun wakaf, jadi saham-saham itu nanti berbentuk wakaf sehingga yang memegang saham bukan pemilik, seperti halnya bank-bank konvensional yang milik pribadi. Perusahaan ini nanti milik masyarakat,” jelas Jimly.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari