Menuju konten utama
Estimasi Keberangkatan Haji

KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Estimasi Keberangkatan Disesuaikan

KMA kuota haji 2023 menjadi dasar melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia.

KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Estimasi Keberangkatan Disesuaikan
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Kementerian Agama menyebut akan menyesuaikan perhitungan estimasi keberangkatan setelah Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M diterbitkan.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 ini, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Ia mengaku, penyesuaian perhitungan sudah dilakukan, dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.

Melalui aplikasi tersebut dapat memberikan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karena itu, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.

Pasalnya, estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Pada 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya.

“Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” terangnya.

Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi menambahkan, kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota.

Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing.

“Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” kata Hasan.

Hasan berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.

Hasan menjelaskan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store);

2. Pilih menu "Islam";

3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan";

4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi.”

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:

Nama:

Kabupaten/Kota:

Provinsi:

Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:

Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:

Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:

Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Baca juga artikel terkait HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz