Menuju konten utama

KLHK Gelontorkan Rp1,01 Triliun untuk Petani Hutan Terdampak Corona

Kementerian LHK mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk program Bantuan Sosial kepada kelompok tani hutan yang terkena dampak COVID-19.

KLHK Gelontorkan Rp1,01 Triliun untuk Petani Hutan Terdampak Corona
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk program Bantuan Sosial kepada kelompok tani hutan yang terkena dampak COVID-19.

Menteri KLHK Siti Nurbaya menjelaskan, alokasi ini merupakan hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang sudah mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI.

""KLHK sudah melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun. Refocusing kegiatan dan realokasi sudah sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, orientasi refocusing anggaran KLHK akan difokuskan pada beberapa prioritas. Seperti keselamatan mengatasi penyebaran pandemi, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial, kegiatan padat karya, stimulasi ekonomi, keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.

“Anggaran hasil refocusing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19," jelas dia

Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk suplemen dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Refocusing juga untuk penyelenggaraan pelatihan masyarakat jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan pendamping Perhutanan Sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan Bang Pesona bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), serta pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH).

"Selain itu pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, pembangunan Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Bibit Produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya,” jelas Menteri Siti.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri