Menuju konten utama

Klarifikasi Kemenag Soal Isu Arab Saudi Minta Haji 2020 Ditunda

Kemenag RI mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan Pemerintah Arab Saudi meminta umat muslim menunda ibadah Haji 2020.

Klarifikasi Kemenag Soal Isu Arab Saudi Minta Haji 2020 Ditunda
(Ilustrasi) Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi untuk meluruskan kabar di sejumlah media bahwa Arab Saudi meminta penundaan Haji 2020.

Juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman menyatakan kabar tersebut tidak tepat. Menurut Oman, pemerintah Arab Saudi hanya meminta penundaan penyelesaian kontrak layanan terkait Haji 2020.

Oman menjelaskan isu penundaan haji muncul karena beberapa media menyadur secara tidak tepat wawancara jurnalis Al Ekhbariya TV dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Taher Banten.

Kata Oman, sejumlah media mengutip bahwa saat wawancara di halaman Kabah, pada 31 Maret 2020 tersebut, Saleh meminta umat muslim dari semua negara menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.

"Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, 'Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’i ad-duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar-ru’yah," ujar Oman dalam siaran resmi Kemenag pada Rabu (1/4/2020).

Oman menambahkan, maksud pernyataan Menteri Haji Saudi ialah: "Untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apa pun sampai kondisinya jelas."

Selain itu, lanjut Oman, pernyataan tersebut sejalan dengan isi surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menteri Agama RI, Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.

"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji [Saudi] dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," kata Oman.

"Jadi, konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah [meminta untuk] menunggu atau tidak buru-buru melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," tambah Oman.

Oleh karena itu, Oman memastikan Kemenag RI tetap menjalankan proses persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2020. Selama pemerintah Arab Saudi belum memberikan pernyataan resmi mengenai pembatalan Haji 2020, kata Oman, Kemenag tetap melanjutkan proses persiapan seperti biasa.

Meski demikian, pandemi virus corona (Covid-19) tetap menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam persiapan pelaksanaan Haji 2020.

Oman mengklaim Kemenag sedang menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan risiko dalam penyelenggaraan Haji 2020, termasuk mengantisipasi jika pelaksanaannya dibatalkan. Detail-detail skenario itu, kata Oman, sedang disusun Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Klarifikasi Kemenag RI soal maksud pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Taher Banten, sesuai dengan pemberitaan Kantor Berita milik pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA).

Pemberitaan SPA hari ini (1/4/2020), menyebutkan bahwa Menteri Haji dan Umrah Muhammad Saleh bin Taher Banten meminta negara-negara di dunia bersabar dalam menyelesaikan kontrak-kontral layanan haji tahun ini, sampai ada kejelasan soal kondisi wabah corona dan dampaknya di waktu mendatang.

Saleh menyebut, Kerajaan Arab Saudi berkomitmen memprioritaskan kesehatan para jemaah dan masyarakat dunia. Dia juga mengklaim para jemaah umrah yang kini menjalani isolasi di hotel dalam kondisi baik dan mendapatkan perawatan memadai. Saat ini, ada sekitar 1200 jemaah umrah di Saudi yang belum bisa kembali ke negaranya masing-masing.

Hingga 1 April 2020, sebanyak 1.563 kasus positif Covid-19 telah ditemukan di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 10 pasien Covid-19 meninggal dunia dan 165 orang lainnya berhasil sembuh.

Baca juga artikel terkait HAJI 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH