Menuju konten utama

KJRI Filipina: Belum Ada Keterlibatan WNI di Kasus Bom Bunuh Diri

Otoritas keamanan Filipina masih mendalami serangan yang menewaskan sedikitnya 11 orang tersebut.

KJRI Filipina: Belum Ada Keterlibatan WNI di Kasus Bom Bunuh Diri
(Ilustrasi) Asap membumbung dari bangunan yang luluh lantak di kota Marawi, Filipina. tirto.id/Aqwam Fiazmi Hanifan

tirto.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao, Filipina belum mendapat konfirmasi soal keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam serangan bom mobil dekat pos keamanan militer di Lamitan, Basilan Filipina Selatan, Selasa (31/7) pagi.

“Sejauh ini kami belum ada konfirmasi [keterlibatan] orang Indonesia,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Davao, Filipina Berlian Napitupulu saat dihubungi Tirto, Selasa (31/7) malam.

Berlian mengatakan otoritas keamanan Filipina masih mendalami serangan yang menewaskan sedikitnya 11 orang tersebut. Ia memastikan KJRI terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi terkini. “Kami hubungi aparat setempat mitra kita. Jadi sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak aparat setempat [keterlibatan WNI],” ujarnya.

Mengutip Channel News Asia, sebuah bom mobil meledak di sebuah pos pemeriksaan militer di Pulau Basilan, Filipina Selatan. Serangan itu menewaskan 11 orang yang terdiri dari terduga pengemboman, seorang tentara, lima paramiliter, dan empat warga sipil yang termasuk ibu dan anaknya.

Juru Bicara militer Kolonel Edgard Arevalo mengatakan pasukan keamanan masih melakukan penyelidikan. Hingga sejauh ini belum ada kesimpulan yang mengindikasikan serangan itu dilakukan oleh orang asing.

Dia menambahkan, intelijen telah mengindikasikan adanya persiapan serangan menggunakan bom rakitan ke markas tentara.

Basilan merupakan wilayah yang tidak boleh dikunjungi bagi sebagian besar orang Filipina. Sebagian negara-negara Barat juga memberi peringatan warganya agar tidak mendekati wilayah itu lantaran intensitas serangan kelompok Abu Sayyaf dan kerasnya serangan militer Filipina ke kelompok tersebut.

Baca juga artikel terkait BOM BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Muhammad Akbar Wijaya

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Akbar Wijaya
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Alexander Haryanto