Menuju konten utama

Kisi-kisi Materi Soal Tes Seleksi Kompetensi Daftar PPPK 2021

Rekrutmen PPPK tahun ini, seleksi kompetensi pemerintah memberikan dua pilihan pelaksanaan tes, yaitu sistem computer assisted test (CAT) atau tanpa CAT.

Kisi-kisi Materi Soal Tes Seleksi Kompetensi Daftar PPPK 2021
Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengerjakan soal berbasis "computer assisted test" (CAT) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.

tirto.id - Seleksi kompetensi merupakan salah satu tahap dari rangkaian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dalam rekrutmen PPPK tahun ini, seleksi kompetensi pemerintah memberikan dua pilihan pelaksanaan tes, yaitu sistem computer assisted test (CAT) atau tanpa CAT.

Menurut Katmoko Ari Sambodo, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), seleksi kompetensi PPPK tanpa CAT dapat dilakukan oleh sejumlah instansi pusat.

"Beberapa instansi pusat kami setujui untuk (melaksanakan) kompetensi teknis tanpa CAT. Seperti untuk jabatan madya untuk peneliti dan beberapa jabatan madya di dokter spesialis," terang Katmoko dalam siaran langsung di Youtube Kemenpan RB.

"Itu nanti kompetensinya tidak menggunakan CAT, tetapi menggunakan persyaratan-persyaratan lain yang cukup ketat," lanjut dia.

Sistem CAT rencananya akan dilakukan pada seleksi wawancara. Seleksi ini dilaksanakan setelah pelamar melaksanakan seleksi kompetensi.

Dalam kesempatan yang sama, Katmoko menjelaskan beberapa materi terkait seleksi kompetensi yang diujikan dalam rekrutmen PPPK. Terdapat tiga topik dalam seleksi kompetensi, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural.

1. Kompetensi Teknis

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 29 Tahun 2021, kompetensi teknis merupakan tes yang menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelamar yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Misalnya, dalam PPPK guru, soal-soal kompetensi teknis akan menguji seputar kemampuan pelamar dalam hal membangun sistem ajar maupun sistem penilaian terhadap siswa.

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi manajerial merupakan tes untuk menilai penguasaan, pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelamar dalam berorganisasi. Soal-soal dalam tes kompetensi manajerial berkaitan dengan:

  • integritas;
  • kerjasama;
  • komunikasi;
  • orientasi pada hasil;
  • pelayanan publik;
  • pengembangan diri dan orang lain;
  • mengelola perubahan;
  • pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosio-kultural

Kompetensi sosio-kultural merupakan tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, juga sikap pelamar yang berkaitan dengan bagaimana ia berinteraksi di lingkungan yang majemuk.

Lingkungan majemuk yang dimaksud terdapat perbedaan baik dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.

Soal-soal yang diujikan dalam kompetensi sosio-kultural berkaitan dengan:

  • kepekaan terhadap perbedaan budaya;
  • kemampuan berhubungan sosial;
  • kepekaan terhadap konflik; dan
  • empati.
Apakah beda PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya?

Pada PPPK tahun ini pemerintah akan memberikan kesempatan pelamar untuk mengikuti seleksi hingga 3 kali selama tahun berjalan. Kesempatan ini dibuka secara khusus bagi pelamar PPPK yang merupakan guru honorer dan lulusan pendidikan profesi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada November lalu.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” katanya seperti yang dilansir dari laman Sekertariat Kabinet (Setkab).

Untuk mempersiapkan ujian seleksi PPPK, Kemendikbud akan memberikan bantuan persiapan ujian berupa materi pembelajaran daring.

"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," terang Mendikbud.

Perbedaan lainnya dalam PPPK tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah perihal gaji. Selama ini, gaji PPPK dianggarkan oleh pemerintah daerah.

Namun, tahun ini pelamar yang lulus PPPK gajinya akan dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain anggaran gaji, anggaran ujian rekrutmen PPPK turut ditanggung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari