Menuju konten utama

Kisah Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal 2 Meter Nenek Terlantar

Seorang relawan MRI-ACT mengisahkan upayanya membantu nenek terlantar yang sudah buta dan mengalami gangguan jiwa sejak kecil.

Kisah Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal 2 Meter Nenek Terlantar
Kondisi Sukiyah, warga Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, usai rambut gimbal 2 meternya dipotong Relawan MRI-ACT. foto/rilis ACT

tirto.id - Sukiyah alias Mbah Iyah selama ini hidup sendiri dengan keadaan yang memprihatinkan di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Mbah Iyah buta sejak usia 5 tahun. Ditambah lagi, dia mengalami gangguan jiwa sejak berusia 10 tahun. Penderitaan nenek 50 tahun tersebut semakin lengkap dengan hidupnya yang sebatang kara di dalam rumah berukuran sekitar 3x6 meter.

Selama 27 Tahun, Mbah Iyah mengurung diri di rumah yang mirip kandang ayam itu. Untuk makan, Mbah Iyah hanya bisa mengandalkan pemberian tetangga yang peduli dengannya.

Selama puluhan tahun, rambut Mbah Iyah tidak pernah dipotong sehingga menggimbal sepanjang 2 meter. Berbagai hewan sudah bersarang di rambutnya akibat tidak pernah dibersihkan.

Bahkan, menurut aktivis Masyarakat Relawan Indonesia (MRI)-ACT, Ardian Kurniawan Santoso yang menuturkan kisah kehidupan Mbah Iyah, rambut nenek itu sudah menjadi sarang anak tikus hingga ulat.

Karena prihatin saat pertama kali menjumpai sosok Mbah Iyah, Ardian mengaku membujuk nenek itu agar mau dipangkas rambutnya. Akhirnya, Mbah Iyah bersedia.

Menurut Ardian, pemotongan rambut Mbah Iyah butuh waktu selama 20 menit. Dia mengatakan rambut Mbah Iyah tidak hanya panjang tapi juga alot saat dipotong, karena sudah menjadi gimbal.

“Rambutnya alot. Bulu kuduk saya merinding semua saat memotongnya. Saya sampai keringetan” ucap Ardian, sebagaimana siaran resmi MRI-ACT yang diterima Tirto pada Rabu (28/1/2020).

Setelah dipotong, kata Ardian, rambut Mbah Iyah dibersihkan dari kotoran. Para relawan MRI-ACT juga memberikan kursi roda kepada Mbah Iyah.

Relawan MRI-ACT kemudian membawa Mbah Iyah ke yayasan sosial tidak jauh dari rumahnya. Di sana, Mbah Iyah akan dirawat selama 3 bulan. Ardian bersama relawan lainnya pun membersihkan rumah Mbah Iyah.

“Bagaimana bisa kita membiarkan seorang manusia dalam keadaan seperti itu. Kita semua harus memanusiakan manusia apa pun keadaannya. Ia berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan manusiawi," kata Ardian yang menjadi relawan ACT sejak tahun 2017.

Sebelum menjadi relawan, Ardian pernah masuk penjara beberapa kali. Kini, Ardian mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan pada sekitarnya.

Baca juga artikel terkait RELAWAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Addi M Idhom