Menuju konten utama

Kisah Pelarian Para Napi dari Nusakambangan

Bukan kali ini saja Lapas Nusakambangan kebobolan. 30 tahun lalu kasus serupa pernah terjadi di Lapas paling menyeramkan di Indonesia ini.

Kisah Pelarian Para Napi dari Nusakambangan
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto menunjukan foto dua narapidana Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri saat operasi pencarian, Di Dermaga Polair Cilacap, Jateng, Minggu (22/1). Dua orang Napi kasus narkotika atas nama M. Husein bin Ismail dan Syarjani Abdullah bin Muhamad Yunus, dinyatakan melarikan diri dari Lapas Batu Nusakambangan, pada hari Sabtu (21/1) pukul 14.00 wib. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.

tirto.id - Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dibuat geger pada Sabtu (21/1) siang. Dua napi mereka yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

"M Husein (43) merupakan mantan anggota GAM. Kami berupaya maksimal agar M Husein dan Syarjani Abdullah (40) dapat segera ditangkap kembali," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu Pulau Nusakambangan Abdul Aris kepada Antara, Minggu siang.

Karena insiden ini, Abdl kalang kabut. Ia harus mengajak Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, Kopassus, dan masyarakat sekitar untuk mencari dua napi itu.

Abdul menduga dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan, belum sampai menyeberang ke daratan Cilacap. Dugaan Abdul beralasan, dua napi itu belum tahu seluk beluk Nusa Kambangan karena baru sebulan menghuni pulau itu.

Abdul memastikan, anak buahnya sama sekali tak terlibat dalam kaburnya dua napi itu. Tapi semata karena keterbatasan jumlah sipir di Lapas Batu.

"Yang dijaga ada 15 titik, sedangkan jumlah petugas jaga cuma enam orang. Mereka berjaga di Blok A, B, C, dan D, ada dua sayap, ada berapa orang, belum pos atasnya ada empat," ujarnya..

Jumlah petugas itu, kata Abdul, tidak sebanding dengan jumlah napi saat ini sebanyak 360 orang.

Soal kaburnya dua napi ini, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan pengusutan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Polisi juga telah meneliti rekaman kamera pengintai (CCTV).

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengetahui kronologi kejadian termasuk yang bersangkutan terakhir dibesuk oleh siapa," katanya.

Untuk mempersempit gerak dua napi itu, polisi kini tengah menyekat pintu keluar Cilacap.

"Kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan terhadap pintu keluar-masuk kota Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto seperti dikutip Antara, Senin (23/1/2017).

Polisi juga menggelar razia kendaraan sejak Ahad lalu di pintu masuk keluar Cilacap.

Yudho mengaku telah melakukan penyisiran di perairan sekitar Pulau Nusakambangan, memublikasikan wajah kedua napi melalui media massa, serta berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengetahui siapa saja yang membesuk napi tersebut sebelumnya.

Namun hingga kini, hasilnya masih nihil. "Kami sudah melakukan penyekatan di setiap pintu keluar Cilacap mudah-mudahan kedua napi tersebut bisa di tangkap kembali," harapnya.

Kisah pelarian dua napi ini mengingatkan pada kisah pelarian serupa yang dilakukan Johny Indo pada 1982. Aksi pelarian Jhony disebut melibatkan 34 narapidana—dengan Johny disebut sebagai pemimpinnya.

Sama seperti Mereka menjadi bahan pemberitaan dan diancam ditembak di tempat. Foto Johny terpampang di koran, dan rumah istrinya jadi sasaran penggeledahan polisi.

Namun, Johny sebenarnya masih di sekitar Nusa Kambangan. Setelah bertahan 12 hari di sekitar hutan bakau, Johny akhirnya menyerahkan diri.

Kisah pelarian Johny itu kemudian menginspirasi sebuah film berjudul "Johny Indo, Kisah Nyata Seorang Narapidana" (1987).

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH