Menuju konten utama

Kiai NU Tolak Rencana Revisi PP 109/2012: Memberatkan Buruh

Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012).

Kiai NU Tolak Rencana Revisi PP 109/2012: Memberatkan Buruh
Pekerja menata rokok yang etalasenya ditutup kain di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Hal itu setelah adanya penolakan disuarakan oleh para petani maupun pekerja tembakau dan banyaknya tekanan asing dalam rencana revisi peraturan tersebut.

Rais Syuriah PBNU, Azizi Hasbullah jadi salah satu tokoh yang menolak. Dia menilai rencana revisi PP 109/2012 perlu mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.

“Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak mana pun, tiba-tiba merevisi aturan,” kata Kiai Azizi dalam pernyataanya di forum diskusi NU, di Pondok Pesantren Cangaan, di Bangil, Pasuruan, dikutip Rabu (8/2/2023).

Dia menjelaskan perlakuan yang tidak adil terhadap tembakau ini perlu dibenahi terlebih dahulu daripada melakukan revisi PP 109/2012. Sebab, para Kiai NU menilai perubahan regulasi soal tembakau pasti akan berdampak buruk pada petani dan pekerja tembakau.

“Artinya tidak perlu ada revisi. Jangan sampai memberatkan buruh dan petani tembakau,” sambungnya.

Dalam kesempatan serupa, Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail, KH Kholili Kholil juga sepakat dengan Azizi. Dia pun menolak rencana revisi PP 109/2012 sebab banyak Nahdliyin yang merupakan petani tembakau. Revisi peraturan ini dipastikan akan memberi dampak pada mereka.

“Kami sebagai para Kiai dari kalangan NU sangat menolak rencana revisi PP 109/2012 dan memohon dengan hormat kepada pemerintah untuk membatalkan revisi tersebut,” ungkapnya.

Kholili menilai bahwa revisi tersebut akan berdampak signifikan pada banyak pekerja dan petani tembakau, sehingga revisi tidak perlu dilakukan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal.

Pertama, petani tembakau mayoritas adalah Nahdliyin, saat ada pembatasan terhadap rokok maka petani Nahdliyin adalah orang yang akan menjadi korban. Kedua, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sejatinya sudah cukup ketat dalam mengatur ekosistem pertembakauan. Maka, yang perlu diperkuat ialah implementasinya.

“PP 109/2012 perlu diperkuat implementasinya, tidak perlu direvisi. Sebab, revisi justru akan memberi dampak buruk bagi petani Nahdliyin,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait REVISI PP 1092012 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin