Menuju konten utama

Ketum PPP Romahurmuziy akan Penuhi Panggilan KPK Siang Ini

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya Romi tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (20/8/2018) lalu.

Ketum PPP Romahurmuziy akan Penuhi Panggilan KPK Siang Ini
Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy (tengah) di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/Budiyanto.

tirto.id -

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau akrab disapa Romi bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (23/8/2018).

"[Romi] akan datang [sekitar] pukul 13.00, karena pagi ini menerima dulu tamu-tamu dari luar negeri yang sudah terjadwal," kata Sekjen PPP, Arsul Sani saat dihubungi Tirto, Kamis (23/8/2018).

Romi akan diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2018 untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah Romi tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (20/8/2018) lalu.

Arsul menjelaskan, ketidakhadiran Romi pada jadwal periksa sebelumnya lantaran telanjur mempunyai agenda dari Senin-Rabu dan telah menyampaikan surat ke KPK.

Hal ini disampaikan Arsul untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan ketua umum PPP tersebut mangkir dari panggilan KPK.

"Hari ini [23/8/2018] Ketua Umum PPP hadir ke KPK meski belum ada panggilan lagi, untuk menunjukkan itikad baiknya membantu proses penyidikan perkara tersebut," kata Arsul.

Dalam hal ini, Arsul juga menyatakan kehadiran Romi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PPP guna memberikan keterangan atas pengurus PPP yang sebelumnya telah terlebih dulu dipanggil KPK untuk kasus yang sama.

"PPP menghormati pentingnya penegakan hukum di Indonesia untuk dijalankan secara menerus dan akan terus bersama serta membantu para penegak hukum mewujudkan Indonesia yang berkeadilan untuk seluruh warganya," kata Arsul.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP, di Bintaro, Jakarta Selatan dengan temuan uang senilai Rp1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.

KPK juga telah menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka dalam kasus ini.

Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP RAPBN-P 2018 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri