Menuju konten utama

Ketum Kadin: Investasi Daerah Terhambat karena Kebijakan Populis

Hambatan investasi di daerah salah satunya terjadi karena kebijakan populis pemerintah stempat. Contihnya, penyerapan tenaga kerja dari daerah tempat usaha dibangun.

Ketum Kadin: Investasi Daerah Terhambat karena Kebijakan Populis
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (kanan) menerima cinderamata buku tentang Uruguay dari Menlu Uruguay Rodolfo Nin Novoa (kiri) pada pertemuan bilateral di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (11/10) malam. Kadin Indonesia akan memperkuat perdagangan dan investasi Indonesia dengan negara-negara Amerika Selatan, terutama dalam bidang bisnis sapi. ANTARA FOTO/HO/Sidi/ama/16

tirto.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani menilai, hambatan investasi di Indonesia kerap terjadi di daerah, salah satunya karena kebijakan populis yang diambil oleh Bupati/Wali Kota serta Gubernur.

Ia mencontohkan, kewajiban para investor baru untuk menyerap tenaga kerja dari daerah tempat usaha tersebut dibangun.

"Misalnya mewajibkan 40 persen pekerja harus dari daerah. Ini sah-sah saja, tapi masalahnya ada enggak tenaga kerjanya?" kata Rosan dalam Seminar yang digelar Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Padahal, kata dia, di tingkat pusat, kebijakan untuk mempermudah investasi telah dilakukan dengan beberapa upaya seperti memangkas perizinan lewat sistem Online Single Submission (OSS).

"Pemerintah sudah mencoba mempermudah perizinan lewat OSS yang tidak hanya menyelaraskan kebijakan antar lembaga tapi juga semua kementerian. Ini harus full diterapkan, kalau tidak, kita akan makin ketinggalan," imbuhnya.

Apa yang disampaikan Rosan senada dengan hasil rapat evaluasi paket kebijakan ekonomi pemerintah yang digelar di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (15/7/2019) kemarin.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada beberapa laporan soal hambatan investasi yang berasal dari satgas di beberapa daerah. Beberapa di antaranya, sebut Darmin, adalah ada kasus-kasus yang cukup besar.

Meski demikian, lanjut Darmin, kasus-kasus tersebut sebenarnya bisa diselesaikan melalui penyempurnaan sistem OSS yang terpusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun, ada dua kendala utama dalam penyempurnaan sistem tersebut yakni banyaknya kementerian/lembaga (K/L) yang belum membuat norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Masalah kedua ialah pengurusan izin di daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) yang belum tersinkronisasi dengan baik.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno