Menuju konten utama

Ketua DPR Yakin Kasus Polsek Ciracas Tak Ganggu Hubungan TNI-Polri

Bamsoet meyakini kasus penyerangan Mapolsek Ciracas tidak akan menganggu hubungan TNI-Polri. 

Ketua DPR Yakin Kasus Polsek Ciracas Tak Ganggu Hubungan TNI-Polri
Petugas pemadam kebakaran bergegas seusai memadamkan api yang melanda Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12/2018). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan.

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kasus penyerangan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tidak akan mengganggu hubungan TNI dengan Polri.

Dia optimistis Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto mampu bersinergi untuk mencegah kasus tersebut berdampak meluas.

"Saya belum tahu apa yang terjadi tapi apa yang saya dengar ini, saya tidak yakin akan menganggu. Karena sudah dilokalisir kehadiran Kapolda dan Pangdam ke lokasi," kata Bamsoet, di kompleks DPR RI, Jakarta Kamis (13/12/2018).

Bamsoet meyakini kehadiran Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Mapolsek Ciracas setelah terjadi penyerangan dan pembakaran pada Rabu dini hari kemarin, bisa berdampak positif.

"Baik Kapolda dengan Pangdam menyelesaikan dan saya beri apresiasi. Saya yakin mereka bisa mengatasi dan TNI-Polri tetap solid," kata dia.

Kepolisian belum mengungkapkan identitas massa penyerang Mapolsek Ciracas dengan alasan masih menyelidiki kasus ini.

Penyerangan itu diduga melibatkan anggota TNI karena berdasar keterangan saksi mata, massa yang menyerbu Mapolsek Ciracas memiliki ciri fisik berambut cepak dan berbadan tegap.

Penyerangan Mapolsek Ciracas juga terjadi tidak lama setelah ada insiden keributan antara anggota TNI dengan sekitar tujuh sampai sembilan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018). Keributan itu berujung pada pengeroyokan 2 anggota TNI.

Keributan itu bermula ketika kepala Anggota TNI AL bernama Kapten Komaruddin terbentur sepeda motor yang digeser tukang parkir. Saat itu, Komaruddin sedang mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Berdasar keterangan tertulis yang diterima Tirto dari Kapolres Jaktim Kombes Pol. Tony Surya Putra, Mapolsek Ciracas didatangi ratusan massa pada pukul 19 malam, 11 Desember 2018. Mereka datang untuk meminta klarifikasi soal penanganan kasus pengeroyokan itu.

Tony lalu menyampaikan bahwa pelaku pengeroyokan akan ditangkap maksimal dalam dua hari dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, sempat ada "7 orang TNI masuk ke ruang tahanan Polsek untuk mencari pelaku, tapi belum ditemukan." Rombongan TNI lalu meninggalkan Polsek Ciracas pukul 23.38, Selasa malam.

"Pukul 00.25 (Rabu dini hari) massa melakukan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas," tulis laporan yang tidak menyebut siapa pelaku perusakan dan pembakaran tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom