Menuju konten utama

Ketua DPR Usul OPM Dimasukkan dalam Daftar Organisasi Teroris

Bamsoet berpendapat pemerintah perlu mengusulkan kepada PBB agar OPM dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.

Ketua DPR Usul OPM Dimasukkan dalam Daftar Organisasi Teroris
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan agar Organisasi Papua Merdeka (OPM) dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.

Menurut dia, Indonesia bisa mengusulkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memasukkan OPM di daftar kelompok teroris.

Bamsoet mengusulkan hal ini dengan alasan kelompok bersenjata OPM sudah menyerang belasan pekerja PT. Istaka Karya di Nduga, Papua. Penyerangan itu, kata dia, masuk kategori terorisme.

"Kami sebenarnya mendorong juga kepada Pemerintah, kalau berdasarkan definisi PBB apa yang dilakukan kelompok bersenjata, OPM, ini adalah gerakan teroris dan [Indonesia bisa] mendorong kepada PBB agar [menetapkan] OPM ini adalah organisasi terorisme," kata Bamsoet di kompleks DPR RI, Kamis (13/12/2018) pagi.

"[Jika OPM masuk daftar organisasi teroris] Langkah-langkah penanganannya sudah ada, pakai UU Terorisme," dia menambahkan.

Bamsoet menambahkan pemasukan OPM dalam kategori organisasi teroris tergantung dengan keputusan pemerintah.

"Jadi saya kembalikan kepada Pemerintah untuk memutuskan, karena kita sudah sahkan UU Terorisme, [di dalamnya ada] SOP bagaimana menangani gerakan-gerakan separatis," kata Bamsoet.

Dia pun menuding pemerintah lamban saat menangani kasus penembakan di Nduga. Pemerintah, kata Bamsoet, perlu bersikap lebih tegas dan keras terkait kasus tersebut.

"Kita harus bertindak tegas agar tidak ada gerakan berikutnya. Dan ini bukan gerakan biasa, bergerak untuk sebuah kemerdekaan dan melepaskan diri dari tanah air," kata Bamsoet.

"Jadi mereka itu gerakan separatis," dia melanjutkan.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memang mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan terhadap para pekerja proyek Jembatan Kali Aurak dan Kali Yigi serta Pos TNI Yonif 755/Yalet di Kabupaten Nduga, Papua pada awal bulan ini.

Klaim itu disampaikan oleh Sebby Sambom, yang mengaku sebagai juru bicara komando nasional TPNPB-OPM. Dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Panglima Daerah Militer Makodap III TPNPB-OPM Ndugama Egianus Kogeya dan komandan operasinya yang bernama Pemne Kogeya sebelum merilis pernyataan itu.

Namun, Sebby mengatakan penyerangan itu bagian dari perang untuk kemerdekaan Papua. Sebab, TPNPB-OPM mengklaim para pekerja proyek yang diserang di Nduga merupakan anggota TNI, bukan warga sipil.

"Kami [TPNPB-OPM] tidak akan berperang melawan warga sipil yang tidak seimbang dan sepadan," kata dia.

Pemerintah Indonesia, Polri, TNI maupun PT Istaka Karya sudah membantah pernyataan juru bicara TPNPB-OPM tersebut. Belasan pekerja PT Istaka Karya yang tewas di Nduga diklaim sebagai warga sipil. TNI pun mengumumkan penyerangan itu cuma menewaskan satu anggota TNI.

Baca juga artikel terkait ORGANISASI PAPUA MERDEKA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom