Menuju konten utama

Ketua DPR Minta Polisi Usut & Tuntaskan Penganiayaan Penyelidik KPK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kepolisian RI menuntaskan kasus penganiayaan terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPR Minta Polisi Usut & Tuntaskan Penganiayaan Penyelidik KPK
Ketua DPR Bambang Soesatyo menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/6/2018). ANTARA FOTO/Elang Senja.

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Polri agar bergegas menuntaskan kasus penganiayaan terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah imbau agar polisi segera mengusut dan menuntaskan laporan daripada KPK yang dalam tanda kutip pegawainya dianiaya," kata Bambang di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Politikus Partai Golkar tersebut susah memastikan, korban penganiayaan bukan sekadar pegawai, akan tetapi penyelidik KPK. "Sudah saya cek," singkatnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat Pemprov Papua melakukan rapat evaluasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Tiga hari yang lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sudah melayangkan laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya. Sebab penyelidik KPK menjadi korban penganiayaan, hidung retak dan sobekan di wajah saat bertugas.

Di sisi lain, Pemprov Papua melaporkan balik KPK ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sasaran penganiyaan. Dua orang pegawai KPK dipukuli orang tidak dikenal pada saat bertugas, Sabtu (2/2/2019). Saat itu Pegawai KPK yang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Kedua pegawai KPK itu dipukuli meskipun sudah menunjukkan tanda pengenal.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," Kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (3/2/2019).

Febri menambahkan untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawainya, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum.

Selain berfokus pada pemulihan, KPK juga telah melaporkan dugaan penganiayaan, Minggu (3/2/2019) sore. Kepolisian pun sudah turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Maya Saputri