Menuju konten utama

Ketua DPR Dukung Polri Segera Tentukan Nasib Rizieq Shihab

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Polri untuk menentukan kepastian hukum pada kasus chat pornografi yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Ketua DPR Dukung Polri Segera Tentukan Nasib Rizieq Shihab
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Kasus chat pornografi yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein belum juga tuntas diusut Polri meski hampir 2 tahun berselang. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung agar Polri segera memberikan kejelasan terhadap kasus tersebut.

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini menyampaikan pandangannya saat ditemui di kawasan Widya Chandra, Jakarta. Bamsoet mengaku DPR selalu mendorong kepastian hukum terhadap kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian.

"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dia lah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro-kontra ini segera diakhiri," tegasnya hari Jumat (15/6/2018).

Bamsoet optimis bahwa duduk permasalahan kasus ini pasti jelas, antar dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau dilanjutkan ke ranah persidangan. Namun, apapun itu, ia mendukung keputusan yang diambil Polri, termasuk jika harus membebaskan Rizieq.

"Apapun lah, itu barangkali sebagai suatu cara bagaimana kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari ini timbul dan kami mendukung langkah itu," katanya. "Ya damai."

Namun Bamsoet mengaku belum mengetahui apakah kasus tersebut sudah dihentikan atau belum. Polisi sendiri tak mau berkomentar soal hal ini.

Kabid Humas Polsa Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono tak mau memberikan ketegasan. Padahal, kasus itu terakhir kali masih ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Silahkan konfirmasi ke Pak Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal," katanya pada Tirto.

Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab mengaku menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polri. Dalam video yang beredar, Rizieq memegang sebuah kertas yang ia tuturkan sebagai SP3.

Video tersebut diunggah oleh akun youtube Front TV pada hari Kamis (14/6/2018). Dalam video tersebut, Rizieq mengucap syukur atas surat SP3 yang katanya telah dikirimkan pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PORNOGRAFI RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo