Menuju konten utama

Ketua Baleg Kecewa WALHI Tolak Undangan Bahas Omnibus Law

Ketua Baleg kecewa dengan sikap WALHI yang menolak undangan rapat dengar pendapat umum bahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ketua Baleg Kecewa WALHI Tolak Undangan Bahas Omnibus Law
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas, mengaku kecewa dengan sikap Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang menolak undangan DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (10/6/2020) pagi.

Padahal, kata Supratman, semua permasalahan terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law harus didiskusikan dan didialogkan dengan terbuka.

"Saya kecewa juga. Saya mohon maaf, bahwa kita sudah beri kesempatan kepada teman-teman WALHI. Tidak boleh hanya intinya mereka tolak, ini harus ada dialog," kata Supratman saat setelah RDPU, Rabu siang.

Menurut Supratman, tak bisa jika semua kepentingan di dalam RUU Cipta Kerja Omnibus Law hanya berpihak ke satu kelompok tertentu saja. Pasalnya, menurut dia, kebijakan ini punya efek yang bisa menurun kepada semua lapisan.

"Tetapi intinya kami yakinkan bahwa kita di parlemen Insha Allah akan objektif, seobjektif-objektifnya untuk melihat masalah dalam rangka mengambil titik tengah," lanjutnya.

Sementara itu, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menolak undangan DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang rencananya akan dilaksanakan pada pagi ini.

Awalnya WALHI diundang untuk hadir di RDPU itu bersama Guru Besar FH UI Ramdan Andri Gunawan Wibisana, Guru Besar Univ. Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM San Afri Awang.

Surat resmi undangan yang dilayangkan WALHI bernomor LG/06215/DPR RI /VI/2020.

Namun, Direktur Eksekutif WALHI Nasional Nur Hidayati mengaku lembaganya menolak hadir dalam rapat tersebut dan menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal itu pun disampaikan secara resmi melalui surat yang dikirimkan jelang RDPU.

"Kami menyatakan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut," kata perempuan yang akrab dipanggil Yaya.

Baca juga artikel terkait OMNIBUSLAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Reja Hidayat