Menuju konten utama
Periksa Data

Ketika SPAC Menjadi Pintu Masuk Start-up Untuk Melantai di Bursa

Nama SPAC pada awal tahun 2021 tiba-tiba melejit di tengah beberapa rencana IPO. Apa maknanya bagi startup di Indonesia?

Ketika SPAC Menjadi Pintu Masuk Start-up Untuk Melantai di Bursa
Periksa Data "Ketika SPAC Menjadi Pintu Masuk Startup Untuk ‘Melantai’ di Bursa". tirto.id/Quita

tirto.id - Akhir-akhir ini, skema Special Purpose Acquisition Company (SPAC) ramai dibicarakan sebagai cara alternatif start-up tanah air untuk melantai di bursa asing. Salah satu pemantiknya adalah kabar rencana merger unicorn dan decacorn Indonesia, Tokopedia dan Gojek.

Melansir Bloomberg, kedua perusahaan ini dilaporkan telah mendekati kata sepakat. Tapi tak hanya merger, Bloomberg pada 5 Januari 2021 juga melaporkan bahwa kedua perusahaan ini sedang mempertimbangkan untuk melakukan penawaran saham perdana (IPO) melalui skema SPAC di bursa Amerika Serikat (AS).

Tak tanggung-tanggung, kedua start-up ternama tanah air ini menargetkan valuasi senilai 35 hingga 40 miliar dolar, atau setara dengan sekitar Rp576 triliun. Kapitalisasi pasar merger kedua start-up tersebut, bila dibandingkan dengan perusahaan publik di Indonesia, akan menjadi yang terbesar ketiga setelah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Memang, sejauh ini, penawaran saham perdana (IPO) melalui skema SPAC baru tersedia di negara-negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah mulai mengkaji aturan untuk melanggengkan skema ini di Indonesia.

Lantas, apakah itu SPAC dan apa keuntungannya?

SPAC, yang dikenal juga sebagai blank check company (perusahaan cek kosong), adalah perusahaan cangkang yang dibentuk oleh sekelompok investor untuk mengumpulkan dana lewat IPO, yang kemudian akan digunakan untuk mengakuisisi sebuah perusahaan swasta, dan menjadikannya perusahaan terbuka.

Para investor ini umumnya akan memiliki jangka waktu sekitar 2 tahun untuk mencari perusahaan yang ditargetkan untuk diakuisisi. Jika mereka tidak menemukan perusahaan swasta yang memenuhi syarat investor pada periode tersebut, uang investor harus dikembalikan dan perusahaan cangkang harus dilikuidasi.

Skema SPAC menguntungkan untuk start-up karena skema ini memungkinkan mereka untuk mempercepat uji tuntas mereka, sehingga perusahaan yang diakuisisi pun dapat tercatat di bursa dengan lebih cepat.

SPAC juga adalah salah satu alternatif exit strategy untuk start-up, selain melalui IPO dan merger atau akuisisi. Exit strategy ini lumrah dilakukan oleh start-up untuk meraup keuntungan, baik bagi pendiri dan investor start-up tersebut, setelah perusahaan berjalan selama beberapa waktu.

Menurut laporan Reuters, skema SPAC sangat populer di bursa Wall Street tahun 2020, dan telah menggalang dana sekitar 82 miliar dolar tahun lalu hanya di AS saja. Tren ini diperkirakan akan meningkat di tahun 2021, karena menurut Reuters pula, jumlah penggalangan dana IPO melalui SPAC per Maret 2021 sudah melebihi angka tahun 2020.

Lantas start-up lokal mana saja yang berencana untuk IPO lewat skema SPAC? Lalu, apa saja pro-kontra dari skema ini?

Incaran Start Up?

Beberapa start-up saat ini juga mengincar SPAC. Reuters melaporkan, Grab Holdings Inc, yang juga beroperasi di Indonesia, saat ini membicarakan potensi untuk IPO melalui merger dengan SPAC di bursa AS. Start-up dengan bisnis di negara-negara Asia Tenggara ini diisukan akan memiliki valuasi hampir 40 miliar dolar melalui merger tersebut.

Selain Grab, start-up unicorn tanah air Bukalapak juga telah membeberkan rencana mergernya via SPAC di bursa saham AS kepada Bloomberg pada 2 Maret 2021. Lebih lanjut, Traveloka pun berencana mencatatkan sahamnya di bursa AS menggunakan skema ini pada tahun 2021 untuk mendapatkan pendanaan.

Ferry Unardi, CEO dan Co Founder Traveloka mengatakan IPO sebenarnya sudah menjadi salah satu opsi pendanaan yang sudah dikaji sejak lama. Namun, rencana itu tertunda karena adanya COVID-19.

“Tapi saya kira tahun ini kita siap, pasar juga siap,” kata Ferry dalam wawancaranya dengan Bloomberg Television pada 16 Februari 2021.

Start-up yang mengincar SPAC pun bukan perusahaan-perusahaan kecil. Menurut data CB Insights, Grab memiliki volume sebesar 14,3 miliar dolar atau setara dengan Rp206,3 triliun. Bukalapak dan Traveloka juga menyandang status unicorn karena memiliki valuasi lebih dari 1 miliar dolar.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menjelaskan, para perusahaan teknologi saat ini mengincar IPO karena mereka membutuhkan dana untuk operasional dan biaya “bersaing” mereka, terlebih ketika mereka sedang terpukul dan pendanaan sedang melambat saat pandemi COVID-19.

Menurut laporan Google berjudul “e-Conomy SEA 2020”, pendanaan untuk start-up unicorn di sektor-sektor yang dianggap sudah “matang” seperti e-commerce dan transportasi mencapai puncaknya di tahun 2018 dan mulai melambat di tahun-tahun berikutnya. Data dari Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) juga menunjukan tren pendanaan start-up yang menurun di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019.

Huda menambahkan bahwa perusahaan teknologi juga hingga kini masih sulit untuk memenuhi persyaratan IPO. Ia menyoroti kewajiban untuk mencetak laba dan menyiapkan laporan yang transparan sebagai peraturan pengganjal. Padahal, menurut Huda, start-up digital masih belum bisa mencatatkan laba dan belum terbuka terkait laporan keuangannya.

“Di Indonesia sendiri, IPO perusahaan digital kan tidak pernah, atau sangat jarang sekali, karena peraturannya juga tidak memungkinkan bagi perusahaan digital. Maka dari itu, mereka coba untuk [IPO] melalui perusahaan ‘kosong’ atau SPAC untuk melantai [di bursa],” kata Huda kepada Tirto, Rabu (18/3/2021).

Untung atau Buntung?

Ketua Amvesindo Jefri Sirait kepada Tirto, Selasa (17/3/2021), mengakui bahwa dari pengalaman pribadinya, SPAC memberikan beberapa kemudahan. Ia pun menilai pengelola SPAC cukup cepat dan antisipatif.

“Bayangkan, kita bisa berkomunikasi di sini dengan di AS pada saat jam yang tidak sama. Itu menunjukkan atensi yang berbeda [...] untuk mengetahui, mengenal dan mendalami calon investee-nya,” cerita Jefri.

Sebenarnya, SPAC sudah mulai digaungkan sejak tahun 1990-an, jelas Jefri. Ia menyebut pula pebisnis besar Richard Branson, pendiri Virgin Group, sebagai contoh orang yang telah berhasil menjajaki skema ini. Menurut Reuters, baru-baru ini Branson telah membuat sebuah perusahaan cek kosong dengan target mengumpulkan dana sebesar 500 juta dolar melalui IPO.

Berdasarkan riset CB Insights sejak tahun 2015, jumlah penawaran melalui SPAC naik dengan pesat dari hanya 7 pada tahun 2015 menjadi 141 pada tahun 2020.

"Saat ini, SPAC adalah penawaran yang menarik. Perusahaan target dapat go public dengan cepat tanpa banyak volatilitas yang biasanya dikaitkan dengan IPO tradisional, dan investor mendapatkan akses ke investasi bernilai tinggi dengan risiko terbatas," tulis CB Insights melalui situsnya.

Namun, skema SPAC tetap memiliki risiko bagi investor. Jefri menjelaskan, perusahaan SPAC belum tentu mempunyai target akuisisi walaupun ada yang sedang diproses.

“Tapi ini bukan menjadi sesuatu yang sudah pasti kan. Kan bisa aja ditolak oleh pemegang sahamnya. Kalau tidak jadi, gimana? Nah, itu kan namanya tetap risk,” ucap Jefri.

Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk menyikapi SPAC secara bijaksana dan mempelajarinya secara saksama. “Kita pelajari hal yang baik, mari kita ikuti. Yang kurang baik, mari kita pastikan kembali dan melakukan negosiasi yang baik kepada investor di luar,” ujar Jefri.

Masa Depan SPAC?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media secara daring, Selasa (16/3/2021), menyatakan bahwa BEI sampai saat ini masih dalam proses melakukan kajian internal dan berdiskusi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan SPAC.

Penyesuaian peraturan di Indonesia terkatit SPAC akan mempertimbangkan tata kelola perusahaan (corporate governance), perlindungan investor publik dan kesesuaian peraturan dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, lanjut Nyoman.

“Dalam setiap proses penyusunan peraturan bursa, tentu kami akan terlebih dahulu melakukan perbandingan dengan beberapa bursa lain untuk dapat menentukan best practice yang akan diterapkan di Indonesia,” tulis Nyoman.

Penyesuaian peraturan BEI ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memikat startup untuk IPO di Bursa. Kajian Dealroom, Finch Capital dan MDI Ventures pada September 2020 juga memperkirakan bahwa akan semakin banyak teknologi finansial atau fintech yang akan melakukan exit strategy. Namun, sebagian masih menggunakan skema merger dan akuisisi.

“Pada saat exit strategy dalam bentuk IPO cenderung sedikit dan jarang dalam iklim ini, penjualan [saham di pasar] sekunder mungkin jalan ke depan bagi pemegang saham yang mencari exit pada saat ini,” studi ini menyebutkan.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Made Anthony Iswara

tirto.id - Bisnis
Penulis: Made Anthony Iswara
Editor: Farida Susanty