Menuju konten utama

Ketika Rizieq Shihab "Hilang" di Facebook

Konten terkait Habib Rizieq Shihab dihapus oleh Facebook. Tak ada penjelasan selain "pelanggaran atas Standar Komunitas."

Ketika Rizieq Shihab
Ilustrasi Facebook. FOTO/istockphoto

tirto.id - “Apakah Anda merasa bertanggung jawab tentang apa yang harus dikonsumsi pengguna Facebook, tentang banyak konten konservatif yang dihapus dan sensor yang dilakukan?” tanya senator Ted Cruz kepada bos Facebook, Mark Zuckerberg.

Politikus Partai Republikan di AS ini mencecar Zuck atas sensor terhadap banyak unggahan konservatif. Ia bahkan bertanya apakah Zuck memeriksa afiliasi politik dan bias para peninjau konten Facebook.

“Saya pikir Anda setuju bahwa kami harus menghapus konten-konten tentang propaganda terorisme,” sang kepala eksekutif Facebook itu menjawab dengan nada formal.

Zuckerberg juga menegaskan platform bikinannya merupakan “tempat segala macam gagasan manusia". Ia tak spesifik menjawab ihwal penyensoran dan mengapa banyak konten dengan warna konservatif dihapus.

Ted Cruz kemudian membacakan pernyataan lama dari Mark Zuckerberg soal Facebook: “Tidaklah cukup menghubungkan orang-orang. Kami harus memastikan koneksi yang tercipta bersifat positif. Kami harus memastikan masyarakat tidak menggunakan kebebasannya (dan menyebarkannya via Facebook) untuk melukai orang lain, menyebarkan misinformasi. Facebook bertanggung jawab bahwa alat yang dimiliki digunakan dengan baik."

Terkait urusan sensor, baru-baru ini beberapa pengguna Facebook asal Indonesia dibuat bingung oleh langkah Facebook. Tarli Nugroho, misalnya. Pada awal April lalu, ia mengunggah konten yang mengomentari pendapat Yusril Ihza Mahendra soal Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, ia tidak bermaksud memojokkan atau pro/kontra terhadap satu pihak.

Sayangnya, Facebook menilai lain. Konten itu dianggap melanggar ketentuan komunitas Facebook. Yang unik, menurut Tarli, konten dihapus sebulan selepas diunggah, tepatnya pada 5 Juni 2019, tepat di hari Lebaran.

“Kalau melanggar ketentuan, algoritma biasanya langsung bekerja untuk menindak. Ini aneh,” kata Tarli.

Hal yang sama dialami Made Tony Supriatma.

“Dua minggu lalu saya posting tentang Habib Rizieq Shihab bagus sekali. Tentang petisi di Change.org pade Rizieq (satu yang meminta Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang izin FPI dan satu tentang pemerintah harus memperpanjang izin FPI). Sayangnya, oleh Facebook saya dibilang melanggar,” urai Made.

Dalam tulisannya itu, Made tidak memihak pihak yang meminta FPI tak diperpanjang izin ataupun pihak yang meminta izin FPI diperpanjang. Ia, dalam sudut pandangnya, mencoba menguraikan kiprah FPI di Indonesia dan mendudukkan persoalan sebenarnya.

Sebagaimana konten yang diunggah Tarli, Facebook berkehendak lain. Facebook menghapusnya dan mengatakan Made telah melanggar ketentuan komunitas Facebook.

Ketika Facebook menganggap postingan Tarli melanggar ketentuan, tidak ada opsi banding, protes, atau sejenisnya yang disediakan Facebook. Tarli hanya diarahkan untuk mengklik tombol "continue" yang mengindikasikan ia harus menerima keputusan Facebook. Namun, Made memilih jalan lain. Memanfaatkan email, Made melakukan protes pada Facebook.

“Saya protes, tetapi tidak ada tanggapan. Akhirnya, saya posting ulang, persis. [Uniknya], konten tidak diapa-apakan Facebook,” tegas Made.

Penghapusan konten oleh Facebook tak hanya sekali dialami Made. Sebelumnya, unggahannya soal Papua pun dipersoalkan. Unggahan itu, menurut Made, memuat foto orang Papua yang menggunakan koteka. Sayangnya, Facebook menganggap itu pelanggaran.

“Ketika itu saya juga protes ke Facebook dan tidak ada tanggapan. Saya posting ulang, tetapi akun Facebook saya kemudian di-banned selama 24 jam,” urai Made. “Sedih sekali kalau koteka saja di-banned di Facebook. Facebook seperti tidak paham masyarakat lokal dan hanya menggunakan standar kesopanan yang sesungguhnya tidak bisa disamaratakan."

Unggul Sagena, Head of Access to Information Online SAFEnet, mengungkapkan bahwa perkara penghapusan konten atau pengguna oleh Facebook bukanlah hal baru.

"Dalam enam bulan terakhir, Facebook menghapus 3 miliar akun [diduga robot], tiga kali lipat dibandingkan pengguna asli," kata Unggul. Masalahnya, tak sedikit pengguna yang kena tilang Facebook protes, artinya banyak akun-akun itu yang asli. Sialnya, Facebook tak menggubris.

Dalam proses penyensoran, menurut Unggul, Facebook melakukannya dalam dua pendekatan, yakni AI (artificial intelligence) dan report (laporan dari pengguna lain).

"[Sayangnya], di Indonesia proses penyensoran tidak akuntabel," lanjut Unggul. "Pengguna yang kena sensor Facebook bisa protes, tapi enggak jelas. Terlebih, banyak sensor pada post (konten) yang sangat bias. Masalah lainnya, kita tidak bisa melihat mengapi Facebook menghapus konten itu."

Penyensoran yang tidak jelas ini jelas berbahaya. Menurut Unggul, atas kepemilikan Facebook, WhatsApp, dan Instagram, Zuckerberg menggenggam "80 persen arus informasi di media sosial".

Bagaimana respons Facebook?

“Selain dari apa yang sudah disampaikan oleh sistem kami bahwa postingannya melanggar Standar Komunitas kami? Tidak ada,” kata Putri Dewanti, Communication Lead Facebook Indonesia, ketika dimintai konfirmasi soal pemblokiran. Ketika disinggung apakah terdapat permintaan dari pemerintah Indonesia terkait sensor, dengan tegas Putri pun menjawab "tidak ada".

Di negara lain, ada rekam jejak sensor yang dilakukan Facebook.

Infografik Facebook Menyerah Pada Pemerintah

Infografik Ketika Facebook Menyerah Pada Pemerintah. tirto.id/Sabit

Mengamankan Diri demi Basis Pengguna

Pada awal 2016, Quartz merilis laporan yang menyebut Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, melakukan sikap “aneh” tatkala melakukan aksi pendekatan dengan Pemerintah Cina. Sikap aneh itu, misalnya, melakukan jogging di kota Beijing yang berasap, berbincang secara khusus dengan Menteri Propaganda Cina, serta melakukan pertemuan 20 menit dalam bahasa Mandarin dengan penguasa Cina Xi Jinping.

Menurut Quartz, tidak ada pemimpin perusahaan asal AS yang melakukan tindakan serupa Zuckerberg. Namun, tindakan Zuck bisa “dimaklumi.” Selepas diblokir oleh Cina pada 2009 melalui “The Great Firewall of China,” Zuckerberg ingin kembali masuk ke negara yang memiliki 825 juta pengguna internet. Jumlah pengguna, yang dianggap “menguntungkan sebagai pasar baru iklan digital.”

Tentu saja, sikap aneh Zuckerberg terhadap Cina mengandung barang yang ditawarkan. Barang itu kerap dipelesetkan sebagai "The Great Firewall of Facebook". Sebagaimana dilaporkan The New York Times, ia adalah perangkat buatan Facebook yang dapat digunakan Pemerintah Cina melakukan aksi sensor, tentang apa yang sepantasnya dan apa yang dilarang diunggah.

Facebook tak hanya tunduk kepada Cina. Platform yang bercikal bakal dari FaceMash itu pun tunduk pada pemerintah Thailand dan Vietnam. Pada Mei 2017, atas permintaan Pemerintah Thailand, Facebook menghapus 600 laman Facebook di negeri itu. Sebagaimana dilaporkan Mashable, Takorn Tantasith, Sekretaris Jenderal National Broadcasting and Telecommunications Commission Thailand menyebut langkah Facebook itu "pertanda baik".

“Tanggapan Facebook merupakan langkah baik bagaimana kerjasama ISP lokal dan raksasa internet bekerja,” tegasnya.

Di Vietnam, tunduknya Facebook terjadi selepas Monika Bickert, Head of Global Policy Management, berkunjung ke Hanoi. Facebook setuju untuk mengurangi konten ilegal atau bernada menyerang di platformnya.

Thailand dan Vietnam adalah bagian Asia Tenggara, yang menurut Google, memiliki 350 juta pengguna internet. Diperkirakan, wilayah ini akan memiliki nilai bisnis sebesar $240 miliar pada 2024 mendatang. Langkah Facebook diduga merupakan langkah untuk mengamankan pasar potensial ini.

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Maulida Sri Handayani