Menuju konten utama

Ketika Nakes Dipecat Usai Protes Insentif yang Telat & Dipotong

Setahun lebih pandemi berjalan insentif nakes kerap telat dibayar, mengalami intimidasi dan pemotongan insentif.

Ketika Nakes Dipecat Usai Protes Insentif yang Telat & Dipotong
Petugas kebersihan membawa plastik berisi sampah limbah B3 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (2/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Setelah protes pembayaran insentif tenaga kesehatan merebak. Selama sepekan terakhir nakes buka suara mengenai keterlambatan insentif selama berbulan-bulan.

Para nakes baik relawan maupun organik yang insentif ditunda pembayarannya itu tersebar setidaknya pada dua lokasi yakni di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dan berbagai RS lapangan di bawah Kemenkes serta di berbagai RS milik pemerintah daerah.

Berkaitan insentif di RSDC Wisma Atlet, Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengklaim telah membayar tunggakan untuk bulan November-Desember 2020 secara bertahap pada bulan ini yakni Kamis (6/5/2021) dan Senin (10/52021). Nilainya mencapai Rp11,8 miliar untuk 1.613 relawan nakes di RSDC Wisma Atlet.

Keterlambatan bayar insentif relawan di RSDC diklaim karena kendala administrasi dalam peninjauan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB). Namun kini pembayaran disebut telah dilakukan, bahkan untuk tahun ini.

“Pembayaran insentif tahun 2021 di RSDC juga sudah dilakukan untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Sedangkan insentif bulan April 2021 menunggu pengajuan,” kata Kirana, Selasa (11/5/2021).

Kendati Kemenkes mengklaim sudah membayar, salah seorang relawan RSDC Wisma Atlet, sebut saja Indah Perwiti (nama sebenarnya disamarkan demi keselamatan), mengaku belum menerima. Padahal pernyataan Indah disampaikan pada hari sama ketika Kirana mengklaim Kemenkes sudah membayar tunggakan insentif.

"Negara kemudian mengabaikan hak-hak kami sebagai tenaga kesehatan. Jadi kami punya tunggakan dari bulan November yang belum terbayarkan, November 2020 sampai Desember 2020 kemudian berlanjut dari Januari hingga April 2021," kata Indah dalam konferensi pers daring, Selasa (11/5/).

Indah mengandalkan pemasukan dari insentif karena tidak punya pekerjaan lain dan gaji lainnya. Dibayangi oleh intimidasi dari pengelola RSDC Wisma Atlet dari jajaran aparat TNI dan Polri, Indah terpaksa bersuara karena tunggakan insentif bila berlanjut akan berakibat para relawan nakes jatuh miskin karena tabungan habis untuk kebutuhan selama lima bulan lebih.

Insentif Telat & Dipotong

Lembaga pemantau kebijakan COVID-19, LaporCovid-19 juga mengatakan, mengacu data Jaringan Nakes Indonesia per 10 Mei 2021 terdapat kurang lebih 1.500 perawat belum menerima insentif bulan November-Desember 2020. Kemudian bulan Januari 2021 terdapat sekitar 400 perawat belum dapat insentif. Sedangkan Februari-April 2021 ada 1500 perawat belum menerima insentif. Temuan lainnya di RS khusus penanganan COVID-19 di bawah Kemenkes di Indrapura Surabaya juga belum dibayarkan sejak Desember 2020.

LaporCovid-19 juga menerima aduan mengenai keterlambatan insentif nakes lewat tiga periode survei selama 2021 yakni 8 Januari-5 Februari, 5 Februari-18 Maret dan 18 Maret-6 Mei.

Dalam survei pertama dan kedua ada 3.443 nakes belum menerima insentif. Kemudian pada survei ketiga, dari 3.443 nakes yang belum menerima, kemudian tersisa 41 nakes.

Peneliti LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah mengatakan bersama sejumlah lembaga profesi kedokteran, kebidanan dan lembaga sipil lain ditempuh audiensi ke Kemenkes. Hasilnya pada 13 April lalu, Kemenkes membuka blokir dana insentif yang tertunggak. Momentumnya, kata dia, bertepatan dengan selesainya peninjauan dari BPKP.

“Per 6 Mei 2021 kami kembali mengecek dan ternyata masih ditemukan nakes yang juga belum mendapatkan insentif 41 orang. Kemudian ada 30 lagi mengaku sudah menerima, tetapi penyaluran bermasalah,” ujar Firdaus dalam konferensi pers, Selasa (11/5).

Pembayaran bermasalah berbentuk pemotongan insentif pada tiga rumah sakit di Jawa Timur. Pertama, dialami seorang nakes di Kota Batu. Pada 8 Mei 2021 nakes itu melaporkan dana insentif harusnya diterima Rp7,5 juta, tetapi kenyataannya hanya Rp3 juta, itu terjadi sejak awal pandemi. Namun lebih parah lagi sejak November 2020 hingga sekarang nakes itu tidak dapat insentif lagi.

Kesaksian lain dari nakes di sebuah RS di Nganjuk. Ia dapat insentif dari pemerintah daerah bulan Maret-Mei 2020 sebesar Rp8,7 juta. Bulan Juni 2020 tidak dapat insentif. Kemudian Juli-Agustus 2020 dapat dari Kemenkes Rp15 juta. Setelah itu sejak September 2020-April 2021, ia tidak lagi pernah menerima insentif.

Kemudian satu lagi kesaksian dokter di RS Polri Bojonegoro. Insentifnya dipotong 50 persen dari Rp10 juta, ia mendapat Rp5 juta. Insentif itu mulai diterima bulan Ferbuari 2021, padahal bulan sebelumnya telah bertugas.

Dugaan Intimidasi Aparat

Menurut Firdaus, tidak dibenarkan insentif ditunda karena status nakes sebagai relawan. Kenyataannya mereka rentan terkena COVID-19.

Pengacara publik LBH Jakarta Nelson Simamora menyebut ada intimidasi kepada nakes yang bersuara soal insentif seperti dialami oleh Indah Pertiwi (bukan nama sebenarnya). Nelson menuturkan Indah pernah diperiksa perwira dengan pangkat ajun komisaris besar polisi atas dugaan pelanggaran etik karena menyampaikan bersuara soal insentif.

Indah berhasil dilindungi ketika Nelson menemui langsung Indah saat pemeriksaan. Sebab, korban dilindungi berdasar aturan. Nelson menuturkan ada juga nakes yang diminta mengisi surat pernyataan dikerumuni prajurit TNI. Surat pernyataan ini diberikan kepada nakes yang vokal meminta hak mereka.

Setelah pemeriksaan, Indah ditugaskan sebagai tim vaksinasi hingga instruktur relawan.

"Tetapi kemudian tiba-tiba dia diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Jadi bukan hanya mendapatkan intimidasi, Mbak Indah mendapatkan pemberhentian sebagai tenaga kesehatan," kata elson.

Sementara Letkol Laut (K) Muhammad Arifin dari Humas RSDC Wisma Altet membantah ada intimidasi terhadap nakes yang menyuarakan haknya. "Tidak ada ancaman. Suasana kerja di sini kondusif,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino