Menuju konten utama

Ketahui Perbedaan Premium, Pertalite dan Pertamax

Pembeda utama dari BBM jenis premium, pertalite dan pertamax adalah nilai atau kandungan oktannya.

Ketahui Perbedaan Premium, Pertalite dan Pertamax
Petugas SPBU bersiap melayani pembeli bakar minyak (BBM) di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu kebutuhan dan hal yang menarik perhatian banyak orang.

Pasalnya, BBM berkaitan langsung dengan keseharian masyarakat, khususnya mereka yang mengendarai mobil dan motor.

Pertamina, sebagai penyedia dan memasarkan BBM di Indonesia memiliki beragam jenis BBM. Di antara banyaknya jenis BBM tersebut, terdapat tiga jenis yang umum digunakan, yaitu Premium, Pertalite, dan Pertamax.

Setiap orang dapat memiliki alasan tertentu dalam memilih jenis BBM yang digunakan. Berdasarkan sebuah penelitian, penghasilan/uang saku dan jenis pekerjaan menjadi faktor yang memengaruhi pilihan individu terhadap jenis BBM yang digunakan.

Beberapa pihak mempertimbangkan kualitas dari BBM dan mencocokkannya dengan kualitas kendaraan yang dimiliki atau digunakan.

Pada sisi lain, terdapat juga pihak yang mempertimbangkan harga dari BBM tersebut dan menyesuaikan dengan kemampuan ekonominya.

Pembeda utama dari ketiga jenis BBM tersebut adalah oktan. Oktan atau sering disebut sebagai RON (Research Octane Number) menunjukkan seberapa baik bahan bakar mencegah ketukan pada proses pembakaran bensin.

Biasanya, setiap perusahaan produksi kendaraan mengeluarkan nilai Minimum RON untuk setiap kendaraannya.

Semakin tinggi nilai oktannya, ketukan akan lebih jarang terjadi sehingga mesin lebih awet. Oleh karena itu, semakin tinggi nilai oktan suatu BBM, akan semakin tinggi pula harga jualnya.

Dilihat dari segi harga, oktan, dan komposisinya, berikut adalah penjelasan dan perbedaan dari ketiga jenis BBM tersebut:

1. Premium

Dikutip dari laman resmi Pertamina, BBM jenis ini diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88.

Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah (dibawah 9:1).

Premium adalah bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88. Harga Premium yang beredar saat ini adalah Rp6.460 per liternya.

2. Pertalite

Angka oktan dari jenis BBM Pertalite adalah 90, dua angka lebih tinggi dibandingkan Premium. Dengan begitu, harganya pun lebih tinggi, yaitu seharga RP7.650 per liternya (DKI Jakarta).

Berbeda dari Premium, BBM pertalite cenderung berwarna hijau terang dan jernih.

Dengan tambahan additive, kendaraan yang menggunakan Pertalite mampu menempuh jarak yang lebih jauh.

Dibandingkan dengan Premium dan Pertamax, jenis BBM Pertalite terbilang masih baru, yaitu diluncurkan pada akhir Juli 2015.

3. Pertamax

Dibandingkan dengan premium dan pertalite, harga Pertamax memang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp9.000.

Walaupun begitu, angka oktan yang dimiliki pun lebih tinggi daripada keduanya, yaitu sebesar 92.

Pertamax sangat direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1.

Pertamax juga direkomendasikan untuk kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).

Walaupun harga yang relatif lebih tinggi, Pertamax menerapkan ecosave technology, yaitu teknologi yang mampu membersihkan bagian dalam mesin.

Selain itu, Pertamax mampu menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air. Dengan begitu, pembakaran mesin akan menjadi lebih sempurna.

Baca juga artikel terkait BBM PREMIUM atau tulisan lainnya dari Fatimah Mardiyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fatimah Mardiyah
Penulis: Fatimah Mardiyah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari