Menuju konten utama

Ketahui Cara dan Syarat Menggadaikan BPKB di Pegadaian

Sebelum meminjam uang di Pegadaian, Anda wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Ketahui Cara dan Syarat Menggadaikan BPKB di Pegadaian
Transaksi simpan pinjam di kantor Pegadaian, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Saat kondisi pandemi COVID-19 ini tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan, entah karena di PHK atau usaha yang terpaksa gulung tikar.

Bagi sebagian orang yang mungkin akan memulai usaha baru dan memerlukan dana tambahan, mengajukan kredit atau pinjaman mungkin dianggap sebagai salah satu solusi.

PT Pegadaian menjadi salah satu BUMN yang bergerak di sektor keuangan. Selain menyediakan layanan tabungan emas, Pegadaian juga terkenal sebagai salah satu tempat untuk menggadaikan perhiasan hingga BPKB kendaraan bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dengan jaminan dan syarat mudah.

Pegadaian juga menawarkan kemudahan lain untuk layanan kredit bagi pengusaha, karyawan tetap maupun karyawan tidak tetap untuk keperluan konsumtif, yakni Kreasi Multi Guna.

Kreasi Multi Guna merupakan salah satu produk andalan Pegadaian yang dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan jaminan BKPK kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Syarat yang diajukan pun tidak memberatkan, Anda tak perlu memiliki rekening dan proses pengajuan pinjaman pun cepat.

Selain itu, Anda juga tak perlu khawatir soal barang yang gadai, sebab Pegadaian memberikan jaminan asuransi sehingga barang yang Anda miliki dalam keadaan aman.

Bagi Anda yang berminat dengan layanan ini, berikut cara dan syarat yang perlu Anda persiapkan.

Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

Dilansir dari laman resmi Pegadaian berikut cara untuk menggadaikan BPKB di Pegadaian.

Persyaratan

Sebelum meminjam uang di Pegadaian, Anda wajib memenuhi sejumlah persyaratan, yakni.

- Berusia antara 21 hingga 60 tahun,

- WNI,

- Telah bekerja dengan masa minimal 1 tahun.

- Produk Kreasi Multi Guna dapat disalurkan untuk karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan honorer, profesional, dan nonkaryawan.

Selanjutnya, siapkan dokumen yang diperlukan, di antaranya:

- Foto diri

- Fotokopi KTP dan Pasangan atau Keluarga (dalam satu Kartu Keluarga)

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Foto barang jaminan, baik kendaraan fisik maupun dokumen sah kepemilikan

- Foto Tempat Kerja

- Fotokopi Izin Praktek Kerja atau Usaha atau Surat Keterangan Kerja

- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (khusus pegawai nonformal)

- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Rekening Listrik, Telepon, Air (khusus pegawai nonformal)

Tentukan Tenor Pinjaman

Anda harus menentukan masa pinjaman. Pegadaian memberikan tenor pinjaman dalam jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan.

Pilih jangka waktu sesuai dengan kemampuan Anda. Dengan cara ini, Anda tidak akan kesulitan membayar angsuran.

Pegadaian menawarkan jumlah pinjaman antara Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan bunga, sebagai berikut:

- Pinjaman antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta dikenakan sewa modal 1.5% per bulan.

- Pinjaman antara Rp10.100.000,00 sampai dengan Rp50 juta dikenakan sewa modal 1.25% per bulan.

- Pinjaman antara Rp50.100.000,00 sampai dengan Rp100 juta dikenakan sewa modal 1.15% per bulan.

Baca juga artikel terkait PEGADAIAN atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH