Menuju konten utama

Kesimpulan Sementara Polisi Soal Motif Pengeroyokan TNI di Ciracas

Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap lima tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas.

Kesimpulan Sementara Polisi Soal Motif Pengeroyokan TNI di Ciracas
Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie mengatakan hasil sementara pemeriksaan itu menyimpulkan motif pengeroyokan ialah respons spontanitas dari para pelaku.

“Ini merupakan psikologi massal, para tersangka melihat temannya cekcok kemudian bersama-sama bertindak," kata Roycke di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Selain itu, kata Roycke, salah satu dari lima pelaku, yakni Iwan Hutapea diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat pengeroyokan terjadi.

“Untuk tersangka yang mengonsumsi alkohol ada satu orang. Sedangkan lainnya sesuai pemeriksaan kesehatan, mereka dalam kondisi normal,” ujar Roycke.

Roycke menambahkan penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus pengeroyokan ini dengan memeriksa lima pelaku yang kini telah ditangkap. Kelimanya ialah: Iwan Hutapea, Depi, Agus Pryantara, Suci Ramdani dan Herianto Panjaitan.

Agus Pryantara dan Herianto Panjaitan ditangkap di rumahnya masing-masing. Dua warga Ciracas, Jakarta Timur itu ditangkap pada pukul 09.00 WIB, Rabu (12/12/2018). Sehari kemudian, polisi menangkap Iwan Hutapea dan Suci Ramdani di Depok Jawa Barat dan Depi di kawasan Cawang.

Mereka disangka melanggar Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Kelima orang itu diduga mengeroyok 2 anggota TNI, yakni Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda, di depan minimarket di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, pada Senin (10/12/2018).

Keributan itu bermula ketika Komaruddin sedang mengecek knalpot motornya yang mengeluarkan asap hitam. Namun, kepala Komaruddin kemudian tersenggol stang motor yang sedang digeser salah satu juru parkir di kawasan itu. Cekcok antara keduanya pun kemudian terjadi serta berujung pada baku hantam dan pengeroyokan.

Sehari kemudian, Mapolsek Ciracas didatangi massa yang ingin mengklarifikasi soal penuntasan perkara pengeroyokan ini. Tak lama kemudian, pada Rabu dini hari, massa merusak dan membakar Mapolsek Ciracas. Penyisiran juga dilakukan massa di permukiman yang ditengarai menjadi tempat tinggal para pelaku pengeroyokan.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN MAPOLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom