Menuju konten utama
Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Kesehatan Drop, Hidayat Hanya Diperiksa 15 Menit di RS

Pemeriksaan digelar di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya usai dokter dari kepolisian memeriksa kesehatan Hidayat.

Kesehatan Drop, Hidayat Hanya Diperiksa 15 Menit di RS
Anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat (kanan) didampingi Direktur Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pengaturan skor yang diduga melibatkan dirinya, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Antarafoto/Michael Siahaan

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola telah memeriksa tersangka dugaan suap pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC, Hidayat pada Senin (18/3/2019) lalu.

“Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik dan berlangsung selama 15 menit,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Kamis (21/3/2019).

Pemeriksaan digelar di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya usai dokter dari kepolisian memeriksa kesehatan Hidayat sebagai penentuan kondisi fisik apakah mantan anggota Exco PSSI itu layak dimintai keterangan.

Dedi melanjutkan durasi pemeriksaan hanya sebentar karena kondisi Hidayat drop.

“Kondisi kesehatan tersangka drop dan tensi naik setelah diperiksa suster, sehingga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan,” jelas dia.

Hidayat diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah dalam melawan PSS Sleman.

Hidayat mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan tidak lama usai dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.

Komite Disiplin PSSI melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Selain itu, pekan ini penyidik siap mengirimkan berkas perkara milik Vigit Waluyo, tersangka dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2.

“Berkas perkara yang bersangkutan siap dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan ini,” sambung Dedi. Pemeriksaan Vigit dilakukan di dalam lapas pada Senin (18/3) pekan ini.

Duduk perkara Vigit ialah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto diduga menerima Rp115 juta dari Vigit dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto Putra agar naik kasta dari Liga 3 menjadi Liga 2. Saat ini Vigit masih mendekam di tahanan Lapas Sidoarjo atas kasus korupsi PDAM.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno