Menuju konten utama
Sidang Pelanggaran Prokes

Kesal dengan Bima Arya, Salah Satu Alasan Rizieq Tinggalkan RS UMMI

"Bima Arya berkoar-koar di berbagai media sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS UMMI," ujar Rizieq.

Kesal dengan Bima Arya, Salah Satu Alasan Rizieq Tinggalkan RS UMMI
Proses persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021). foto/tim advokasi rizieq shihab

tirto.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meluapkan kekesalan dengan Walikota Bogor Bima Arya. Rizieq pun mengaku salah satu faktor meninggalkan RS UMMI karena kelakuan Bima Arya.

Dalam eksepsi yang diterima wartawan dari tim penasihat hukum Rizieq yang dibacakan dalam sidang, Jumat (26/3/2021), Rizieq menceritakan alasan dirawat di RS UMMI. Ia mengaku tidak sehat sejak tanggal 12 November 2020 dan meminta perawatan Mer-C.

Kemudian, ia menjalani tes swab antigen dengan hasil reaktif pada tanggal 23 November 2020. Ia lantas memilih untuk dirawat di RS UMMI pada tanggal 24 November 2020 dan memberitahukan kondisi kesehatan secara terbatas pada tanggal 25 November 2020.

"Pada tanggal 26 November 2020 Direktur RS UMMI Andi Tata dengan itikad baik mengabarkan Walikota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas COVID Kota Bogor tentang perawatan saya di RS UMMI. Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung berkoar-koar di berbagai media sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS UMMI," tutur Rizieq, Jumat.

Rizieq menyebut, ujaran Bima Arya membuat RS UMMI kebanjiran karangan bunga pada 27 November 2020. Karangan bunga tersebut, dalam pandangan Rizieq, membuat framing Rizieq positif COVID-19 padahal baru menjalani tes PCR di tanggal 27 November 2020.

"Koar-koar Bima Arya di berbagai media juga mendorong munculnya berita-berita hoax di medsos tentang kondisi saya," kata Rizieq.

Rizieq menyebut Bima Arya kemudian berkoar kembali ke media agar Rizieq menjalani tes PCR padahal sudah menjalani tes PCR. Ia lantas memutuskan meninggalkan rumah sakit pada tanggal 28 November 2020 dengan tiga pertimbangan. Pertama adalah kondisi kesehatan yang membaik berdasarkan hasil lab; kedua adalah alasan memiliki tim kesehatan pribadi dari Mer-C yang berpengalaman; dan ketiga adalah Bima Arya.

"Adanya teror dan intimidasi dari Bima Arya yang terus-menerus sehingga sangat mengganggu perawatan saya sekaligus merusak ketenangan RS UMMI," kata Rizieq.

Saat meninggalkan rumah sakit, Rizieq meminta pihak RS tidak mempublikasikan hasil tes lab, hasil test swab maupun PCR ke publik. Ia pun memberikan testimoni pelayanan RS UMMI sebagai bentuk apresiasi kerja keras pihak rumah sakit.

Rizieq pun menyebut Bima Arya sebagai salah satu pihak yang mengkriminalisasi pihak RS padahal menuritnya, sudah merawat dirinya dengan baik saat pemulihan.

"Saya dan menantu saya habib Muhammad Hanif Alatas bersama Dirut RS UMMI DR Andi Tata dijadikan tersangka atas laporan Bima Arya atau pegawainya yang ditugaskan melapor padahal Bima Arya di hadapan habaib dan ulama Kota Bogor telah berjanji mencabut laporan tapi faktanya Walikota Bogor Bima Arya telah bohong dan khianat terhadap habaib dan ulama," kata Rizieq.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri