Menuju konten utama

Kericuhan di Yahukimo: 6 Tewas, 41 Luka-Luka & 52 Ditangkap Polisi

Kepolisian menduga penyerangan oleh sekelompok orang itu terkait kabar kematian Mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup.

Kericuhan di Yahukimo: 6 Tewas, 41 Luka-Luka & 52 Ditangkap Polisi
Ilustrasi Kerusuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Kericuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka-luka. Suku Kimyal diduga menyerang Suku Yali pada Minggu (3/10/2021) siang.

"Aksi penyerangan [diduga] terkait berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Minggu.

Kepolisian menangkap sebanyak 52 orang terduga pelaku penyerangan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Kepolisian juga menyita satu minibus sebagai barang bukti.

"Polres Yahukimo berhasil mengamankan 52 orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif penyidik polres," ujar Kamal.

Kericuhan bermula ketika Kepala Suku Kimyal, Morome Keya Busup berserta rombongan mendatangi masyarakat Suku Yali dengan menggunakan dua minibus sambil membawa panah dan parang lantas menyerang warga. Kemudian, 20 personel Polres Yahukimo menuju ke lokasi kejadian berupaya menghentikan aksi tersebut.

Pukul 13.00 WIT, massa tersebut berhasil dihalau dan meninggalkan TKP. Mereka lalu menuju ke perumahan Kompleks Telkomsel yang dihuni Suku Yali. 20 menit kemudian, massa kembali menyerang Suku Yali yang berada di Hotel Nuri.

"Dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel," kata Kamal.

Pukul 13.30 WIT, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, bersama 20 personel gabungan menuju ke Hotel Nuri dan Kompleks Telkomsel untuk membubarkan massa. Setelah itu, massa bergerak menuju Jalan Gunung Sekla lalu membakar beberapa rumah milik Suku Yali.

Kepolisian membubarkan massa kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Dekai.

Pukul 14.30 WIT, anggota gabungan TNI dan Polri mengamankan objek vital seperti Kantor Bupati Yahukimo, Kantor DPRD Yahukimo dan area perkantoran.

Baca juga artikel terkait KERICUHAN PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan