Menuju konten utama

Kereta Anjlok, PT KCI Kembalikan Uang Seluruh Penumpang KRL

Penumpang yang meminta uang kembali haru bawa bukti tiket pemberangkatan.

Kereta Anjlok, PT KCI Kembalikan Uang Seluruh Penumpang KRL
Petugas mengevakuasi KRL yang mengalami kecelakaan akibat tertimpa tiang listrik di jalur lintas Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengembalikan uang kepada seluruh penumpang yang saat ini menggunakan moda transportasi KRL, setelah anjloknya KRL jurusan Jakarta-Bogor.

VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa mengatakan jika para penumpang KRL ingin dikembalikan uangnya, mereka dipersilahkan untuk menuju loket yang ada di stasiun terdekat.

"Kalau untuk pengguna jasa KRL, nanti itu [pengembalian uang] bisa diselesaikan di loket-loket terdekat. Itu pasti akan diselesaikan langsung," ujarnya saat di kawasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3/2019).

Namun kata Eva, para pengguna moda transportasi KRL tersebut harus membawa bukti tiket pemberangkatannnya ketika melakukan penukaran di loket terdekat.

"Jadi tidak bisa datang ke loket stasiun dengan mengklaim. Jadi harus ada bukti tiket masuk pengembalian tiket itu, memerlukan bukti tiket yang sudah dibeli," kata Eva.

Eva menjelaskan kecelakaan KA 1722 relasi Jatinegara-Bogor itu terjadi di petak jalan antara Cilebut-Bogor dan terjadi sekitar Pukul 10.15 WIB.

Kecelakaan tersebut menyebabkan dua gerbong kereta terguling yaitu gerbong yang berada di rangkaian depan dan salah satunya gerbong kereta khusus perempuan.

Dua gerbong kereta yang mengarah Bogor tersebut keluar dari jalur dan hampir menimpa rumah warga di sekitar perlintasan kereta.

Saat ini para petugas PT KAI Daop 1 dan PT KCI sedang melakukan proses evakuasi dan perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota dan sebaliknya terhenti di Stasiun Depok.

Baca juga artikel terkait KRL ANJLOK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi