Menuju konten utama

Kepolisian Ancam Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa di Bawaslu

Polisi memeringatkan massa untuk bubar, bila tak kunjung meninggalkan lokasi, polisi menembakkan gas air mata.

Kepolisian Ancam Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa di Bawaslu
Aparat bubarkan paksa massa aksi yang menolak hasil keputusan kpu sekitar pukul 22:30 di depan kantor BAWASLU, Sarinah, Jakarta pada Selasa Malam (21/5/19). tirto.id/ Hafitz Maulana

tirto.id - Polisi memberikan peringatan terkahir kepada demostran di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) pukul 00.30 dini hari. Peringatan ini membikin massa mulai sedikit bergerak mundur.

Sekitar pukul 00.25, massa mulai bergerak mundur setelah didesak polisi. Namun, sejumlah pendemo lain masih ada yang bertahan, sehingga polisi mengeluarkan peringatan kedua.

Selain ada massa pendemo, sejumlah warga sekitar Tanah Abang, lokasi dekat Gedung Bawaslu, juga tampak datang ke lokasi demo.

Polisi pun mengancam menembakkan gas air mata buat segera membubarkan demonstrasi yang seharusnya sudah selesai selepas salat tarawih tadi.

"Silakan warga masyarakat pulang ke rumah," kata seorang polisi.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan tampak masih bersiaga. Dia memimpin pasukannya menghadapi demonstran.

Sebelumnya, massa datang lagi ke gedung Bawaslu mulai Selasa (21/5/2019) pukul 21.30 WIB. Selanjutnya, polisi juga telah menangkap sejumlah pendemo dan kini diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Harry mengatakan, akan menyisir ke kawasan Sarinah guna menyeterilkan jalanan dari pendemo yang datang lagi.

Upaya membubarkan paksa ini ditempuh polisi karena massa tak membubarkan diri. Hingga saat ini polisi masih membubarkan massa dengan gas air mata yang ditembakkan berkali-kali ke arah massa.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH