Menuju konten utama

Kepala PPATK Menghadap Jokowi, Bahas Transaksi Janggal Rp349 T?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bertemu Presiden Jokowi selama hampir satu jam. Namun ia enggan membeberkan apa yang diarahkan kepala negara pada dirinya.

Kepala PPATK Menghadap Jokowi, Bahas Transaksi Janggal Rp349 T?
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan salam disaksikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kiri) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kanan) usai pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/3/2023). Pertemuan ini di tengah ramainya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Ivan tiba sekitar pukul 10.07 WIB. Dengan mengenakan batik, ia langsung memasuki Istana untuk bertemu Presiden Jokowi. Dia pun keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditanya tentang hasil pertemuan, Ivan mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

"Saya dapat arahan dari beliau," Kata Ivan usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Namun demikian, Ivan enggan membeberkan isi arahan dari Presiden Jokowi itu. Ia pun langsung masuk ke mobil Toyota Alphard B 1546 QZ dan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan.

Saat ini, PPATK tengah disorot lantaran dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di kementerian keuangan. Semua itu berawal dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait hal tersebut.

DPR pun memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diklarifikasi soal isu tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan akan memanggil tiga pejabat negara secara bersamaan pada Rabu (29/3/2023) mendatang.

Ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai ketua dan anggota Komite Nasional TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di mana Mahfud MD sebagai ketuanya. Mereka akan membahas dan mengklarifikasi aliran transaksi mencurigakan TPPU di Kementerian Keuangan yang diduga senilai RP349 triliun.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI MENCURIGAKAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky