Menuju konten utama

Kepada Perusahaan Tambang, Bank Jual Mahal

Bisnis tambang tak lagi menjanjikan. Terlebih bagi tambang-tambang yang mengeruk batu bara. Kini, industri perbankan pun mulai jera menyalurkan pinjaman.

Kepada Perusahaan Tambang, Bank Jual Mahal
Tambang batu bara Borodinsky, Rusia, setiap tahunnya menghasilkan lebih dari 20 juta ton batu bara dan dianggap tambang batu bara terbuka terbesar di Rusia. [ANTARA FOTO/REUTERS /Ilya Naymushin]

tirto.id - Sebuah selendang membelit lehernya. Nyawanya melayang. Begitulah kondisi Sudiro Andi Wiguno, Direktur Utama PT Dayaindo Resourse International Tbk—sebuah perusahaan tambang batubara yang kini sudah pailit—saat ditemukan di rumahnya di kawasan Ciputat, 23 Januari 2013.

Kepolisian menyatakan Sudiro bunuh diri. Kematiannya terjadi saat perusahaan yang dipimpinnya sejak tahun 2007 itu sedang dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Emiten berkode KARK itu memiliki utang senilai Rp724,29 miliar. Setidaknya ada dua bank yang tercatat sebagai kreditur, yaitu Bank International Indonesia (kini bernama Maybank), Bank CIMB Niaga, dan Bank Rakyat Indonesia dengan nilai utang masing-masing Rp90,5 miliar dan Rp24,3 miliar.

Enam bulan setelah kematian Sudiro, Dayaindo dinyatakan pailit. Para kreditur dan para investor ritel gigit jari. Dari total saham perusahaan yang melantai di bursa itu, 19 persennya dimiliki publik.

Sejak anjloknya harga batu bara pada 2012, Dayaindo bukanlah satu-satunya yang terpuruk dan gagal membayar utang. Tahun 2015, PT United Coal Indonesia (UCI) juga dinyatakan pailit setelah gagal menjalankan proposal pedamaian dalam restrukturisasi utang.

Perusahaan tambang batu bara itu memiliki utang kepada 52 kreditur dengan nilai Rp415,58 miliar. Utang terbesarnya kepada Bank Mandiri, yaitu Rp280,63 miliar.

Tahun ini, giliran PT Bumi Resource Tbk yang bernasib buruk. Perusahaan milik Aburizal Bakrie ini terlilit utang hingga harus dinyatakan dalam PKPU oleh pengadilan. Total tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU itu mencapai Rp96,9 triliun. Bank of New York menjadi salah satu kreditur terbesarnya.

Harga batu bara yang terus merosot membuat bisnis batu bara ikut lesu. Margin yang kian tipis membuat angka kredit macet dan angka kebangkrutan perusahaan tambang, khususnya batu bara semakin tinggi. Hal ini membuat perbankan berpikir ulang untuk menyalurkan pinjaman. Sektor pertambangan bukan lagi prioritas perbankan.

Soal ini diamini Hendra Sinadia, Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan tambang semakin sulit mendapat pendanaan. Kalaupun ada bank yang mau menyalurkan kredit, pasti bunganya tinggi.

“Biaya dana perusahaan tambang semakin besar, sementara harga anjlok,” katanya kepada Tirto.id, Kamis (1/9/2016).

Biaya dana adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapat pendanaan. Semakin besar bunga pinjaman, semakin besar biaya dana yang harus dibayarkan.

Dari data yang dihimpun Tim Riset tirto.id, memang ada tren penurunan pinjaman dari perbankan ke perusahaan tambang. PT Bukit Asam Tbk yang merupakan perusahaan pelat merah saja, pinjaman banknya menurun.

Tahun 2014, Bukit Asam mendapat total pinjaman bank senilai $126 juta dan Rp700 miliar. Setahun kemudian, perusahaan batu bara itu hanya memperoleh pinjaman $7,7 juta dan Rp775 miliar.

PT Adaro Energy Tbk pun demikian, tahun 2014 ia mendapat pinjaman bank senilai $1 juta. Tahun berikutnya, jumlah pinjaman yang diperoleh hanya $320 ribu.

Data perusahaan batu bara yang dihimpun oleh tirto.id itu baru perusahaan-perusahaan skala besar yang melantai di bursa. Ia belum termasuk perusahaan perusahaan kecil yang juga mengandalkan pinjaman bank dalam operasionalnya.

Hendra menyatakan, perusahaan tambang batu bara tak punya pilihan sumber dana lain, selain perbankan. Jadi meskipun dibebankan bunga tinggi, mau tak mau tetap diambil. Mereka juga tak punya strategi lain, jika bank A menolak memberi pinjaman, mereka akan lari ke bank B. Menurut Hendra, bank-bank asal Cina cenderung lebih mudah memberikan pinjaman.

Selain semakin buruknya bisnis perusahaan tambang, kebijakan green banking juga dianggap sebagai penyebab minimnya pinjaman bank di sektor itu. “Sekarang kan ada kecenderungan bank-bank di dunia enggan menyalurkan uangnya untuk bisnis-bisnis yang dianggap merusak lingkungan, mungkin ini juga ada imbasnya ke Indonesia,” kata Hendra.

Bank Indonesia memang sudah mencanangkan green banking. Bank-bank didorong untuk mendanai bisnis-bisnis terkait energi terbarukan. Tetapi, BI tidak dengan tegas menyebutkan melarang menyalurkan uang ke industri perusak lingkungan seperti tambang.

“Bank di Indonesia masih tidak seketat bank di Amerika soal green banking kok,” kelakar Hendra.

Bisnis batu bara memang sedang genting-gentingnya. Sama gentingnya dengan nasib masyarakat yang lingkungannya dirusak oleh "kotoran" bisnis mereka.

Baca juga artikel terkait PERTAMBANGAN atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Maulida Sri Handayani